Advertisement
Categories: Polhukam

Hak Angket Pengkhianatan Terhadap Demokrasi dan Suara Rakyat

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator Sahabat DPR Indonesia, Bintang Wahyu Saputra buka suara terkait dengan poĺemik Hak Angket yang tengah digulirkan koalisi parpol pengusung pasangan Capres Anies – Muhaimin dan Ganjar – Mahfud.

Menurutnya, hak angket hanya akan merusak sistem demokrasi. Apalagi jika diwacanakan untuk dilakukan dalam rangka mengusut dugaan kecurangan pemilu di tengah proses rekapitulasi suara masih berlangsung.

Apalagi kata Bintang, jika memang tim pengusung hak angket tersebut bertujuan untuk mengatasi dugaan tindakan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, maka salah alamat jika dilakukan di angket DPR. Karena UU memberikan wadah yang tepat yakni penyelesaian sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Menyelesaikan sengketa Pemilu itu di Mahkamah Konstitusi, diatur dalam undang-undang, bukan Hak Angket tempatnya,” ujar Bintang dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/2) seperti dikutip Holopis.com.

Dalam pandangannya, meski Angket merupakan hak konstitusional anggota DPR di Parlemen, bukan merupakan saluran yang tepat jika dilakukan untuk mengadili hasil pemilu. Karena dijelaskan Bintang, bahwa hak Angket tidak akan menggugurkan hasil Pemilu.

“Hak Angket itu pengkhianatan terhadap demokrasi, pengkhianatan terhadap suara rakyat yang sudah memilih Presiden dan Wakil Presidennya. Hak Angket adalah cermin arogansi kelompok mayoritas di Parlemen. Rakyat pasti akan menolak,” tegas Bintang.

Sebagai wakil rakyat seharusnya anggota DPR yang ngotot ingin menggelar Hak Angket harusnya malu dan tahu diri. Rakyat Indonesia sebagai tuannya sudah menentukan siapa Presiden dan Wakil Presìdennya, sembari tetap menunggu diumumkan secara resmi oleh KPU pada tanggal 20 Maret 2024 nanti.

Bintang pun melanjutkan, bahwa elit parpol seharusnya lebih dewasa dalam berpolitik serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hak Angket akan menimbulkan masalah baru bagi Bangsa Indonesia karena memicu kegaduhan yang tidak perlu.

“Terkait polemik Hak Angket, Sahabat DPR Indonesia meminta kepada seluruh anggota legislatif 2019-2024 untuk memaksimalkan kerja di penghujung pengabdiannya dan mengucapkan selamat calon anggota legislatif terpilih periode 2024-2029.” tukasnya.

“Sekaligus kami tegaskan, Sahabat DPR Indonesia akan menggelar apel akbar menjaga suara rakyat dengan mengamankan hasil pemilu berdasarkan keputusan KPU RI, 20 Maret 2024 mendatang.” pungkas Bintang.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Gerindra Pastikan Presiden Prabowo Bakal Buka Suara Soal PPN 12%

Sekertaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi pro dan kontra kenaikan PPN 12% yang justru…

2 menit ago

4 Ide Outfit Couple untuk Natal Agar Kompak dan Romantis

Jika biasanya Natal identik dengan berbagai persiapan untuk dekorasi pohon natal atau rumah, Hari Raya…

2 menit ago

RESEP : Coklat Panas Rumahan, Cocok untuk Musim Hujan

Di musim hujan yang saat ini sedang melanda Indonesia memang paling nikmat jika diiringi dengan…

17 menit ago

VIRAL : Sejumlah Orang Tua Grebek Sekolah yang Diduga Gelapkan Dana PIP

Media sosial Twitter saat ini sedang dihebohkan cuplikan yang menunjukkan sekumpulan orang tua menduga bahwa…

32 menit ago

Justin Baldoni Bantah Tudingan Pelecehan Seksual, Sebut Blake Lively Bersandiwara

Dunia perfilman Hollywood saat ini sedang dihebohkan dengan skandal yang melibatkan dua nama besar yaitu…

47 menit ago

Polisi Tangkap Sopir Ugal-ugalan di Pakuwon City Surabaya, Pengaruh Alkohol, Tes Narkoba Belum Keluar

JAWA TIMUR - Sebuah aksi sopir ugal-ugalan terjadi di kawasan jalan tembusan Pakuwon City pada…

1 jam ago