yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Tak Cuma Islam, KUA Bakal Layani Urusan Nikah Semua Agama

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan transformasi secara mendasar terhadap Kantor Urusan Agama (KUA).

Dia ingin, KUA yang biasa digunakan untuk administrasi terkait pernikahan, tidak hanya melayani umat Islam saja, tetapi semua umat beragama yang tercatat sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Sabtu (24/2) seperti dikutip Holopis.com.

Menurut Yaqut, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan selain umat Islam, diharapkan data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” katanya.

Adapun selain mengembangkan fungsi utama KUA, Menag Yaqut juga mempersilahkan umat non-Muslim untuk mempergunakan sementara aula-aula yang ada di KUA sebagai tempat ibadah sementara.

Pasalnya, banyak umat non-Muslim di Indonesia yang masih mengalami kesulitan untuk membangun rumah ibadah sendiri bagi mereka karena berbagai faktor, mulai dari faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

“Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” tandas Menag Yaqut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral