HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wasekjen PKB Syaiful Huda menyatakan bahwa pihak paslon nomor urut 01 Anies-Imin sangat mengapresiasi wacana hak angket yang digulirkan oleh Ganjar Pranowo dan PDIP karena kalah sementara dalam suara Pilpres 2024.
Hanya saja, pihaknya tidak akan buru-buru melakukan langkah untuk ikut mengajukan hak angket tersebut. Akan tetapi menunggu sikap resmi dari PDIP melalui instrumen legislasi di DPR RI.
“Kita tunggu apakah ini akan menjadi keputusan dan sikap politik fraksi PDIP di DPR RI atau tidak,” kata Huda dalam statemennya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (24/2).
Menurutnya, percuma wacana itu digaungkan oleh Ganjar maupun PDIP jika upaya itu tak direalisasikan di DPR. Apakah nanti PKB akan ikut mendorong hak angket yang sama atau tidak, Huda menyatakan partainya masih melihat terlebih dahulu komitmen PDIP sebagai fraksi terbesar di DPR RI saat ini.
“Karena menjadi sangat penting ketika inisiatif ini betul-betul menjadi sikap politik dari fraksi PDIP sebagai pemegang fraksi terbesar di DPR RI saat ini,” ujarnya.
“Level substansi dan teknisnya kita akan bahas berikutnya setelah temen-teman pasangan 03 menuntaskan agenda menyangkut sikap-sikap politiknya, apakah melalui jalur hak angket atau tidak,” sambung Huda.
Namun demikian, Huda menyatakan bahwa PKB sangat memahami jika instrumen yang disediakan oleh UU untuk mengatasi sengketa hasil pemilu adalah Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jalur yang disediakan UU adalah melalui Bawaslu dan MK. Tentu pada konteks ini pasti terbatas, ini dimensinya kan dimensi hukum, tidak dimensi politik,” tandasnya.
Hanya saja ia yakin betul bahwa Ganjar dan PDIP tidak mungkin sembarangan mengeluarkan ujaran dan wacana semacam itu. Ia menilai mereka sudah sangat memperhitungkan semua konsekuensi dan peluang yang ada.
“Saya yakin lontaran ide dari pasangan 03 sampai mengambil inisiatif untuk mendorong ini melalui mekanisme jalur politik, melalui hak angket, saya kira sudah dihitung secara matang dari berbagai temuan yang ada,” papar Huda.