HOLOPIS.COM, NTT – Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Rote Ndao tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana jasa medis/bidan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Rote Ndao.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Andri Robinson Fanggidae, melalui Kanit Tipikor Aiptu Yafet mengungkapkan, pihaknya berencana memanggil Kepala Dinas P3AP2KB, Regina AV. Kedoh untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami sedang memeriksa sejumlah individu yang dianggap terkait dengan kasus ini. Namun, penyelidikan masih berlangsung,” kata Aiptu Yafet dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (223/2).

Dana yang disebutkan mencapai ratusan juta diduga mengalir dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai jasa pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi/implant bagi para bidan di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Rote Ndao.

Meskipun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kemajuan penyelidikan atau apakah penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka, kasus ini tetap menjadi sorotan utama publik.

Demikian pula, menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang serta Kepala Dinas P3AP2KB, Regina AV. Kedoh, yang dijadwalkan untuk segera memenuhi panggilan polisi karena yang bersangkutan adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

“Kami berharap Ibu Regina Kedoh bisa bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan ini. Semua pihak harus mendukung agar kebenaran segera terungkap,” tambahnya.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Regina Kedoh terkait panggilan polisi ini. Meskipun begitu, publik menanti informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan ini serta apakah akan ada tersangka yang ditetapkan dalam waktu dekat.