Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. [Foto : Ist]
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming merespon surat penolakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang diajukan oleh PDI Perjuangan (PDIP) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman lantas melontarkan sindiran terhadap PDIP yang selalu melakukan berbagai sikap penolakan atas kekalahan pasangan capres-cawapres yang diusungnya, yakni Ganjar-Mahfud.
“Kalau orang kalah, apa saja ditolak. Ya monggo saja menyampaikan sikap. Namanya orang kalah kan, kita psikologi begitu aja saja ditolak,” katanya seperti dikutip Holopis.com, Kamis (22/2)
Sebagaimana diketahui Sobat Holopis, suara yang diperoleh pasangan Ganjar-Mahfud berdasarkan hasil quick count maupun real count sementara berada di paling buncit diantara dua pasangan calon lainnya.
Adapun dari data real count KPU per Kamis (22/2) pukul 15.00 WIB dengan data masuk sebanyak 74,80 persen, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara sebanyak 64.597.785 atau 58.91 persen.
Habiburokhman juga melontarkan sindiran pedas terhadap partai yang berlambang banteng itu, dengan mengibaratkan kekalahan seperti seorang suami yang tidak nafsu makan ketika ditawari istrinya.
“Jangan-jangan, ditawari makan sama istrinya di rumah nolak juga dia kan, ‘makan pah’, ‘aduh ntar dulu lagi nggak nafsu makan’,” sindirnya.
Di X atau sebelumnya Twitter, ramai bahasan mengenai awal mula jebolnya Pusat Data Nasional yang…
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi kesuksesan penyelenggaraan ibadah…
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada perdagangan jelang akhir pekan ini, Jumat (5/7).
Ayu Ting Ting resmi menyudahi pertunangannya dengan Muhammad Fardhana pada akhir Juni 2024 silam. Meski…
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, bahwa hingga tanggal 4 Juli 2024 pukul…
Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes…