HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anies Baswedan mengaku gembira dengan desakan dari Ganjar Pranowo agar partai pengusungnya mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu.

Anies Baswedan menilai, jika PDIP kemudian sebagai partai penguasa saat ini menyetujui rencana Ganjar, maka sebagai pihak sesama kalah mau saja bergabung.

“Ketika kita mendengar akan melakukan, kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu,” kata Anies Baswedan dalam keterangannya pada Selasa (20/2) seperti dikutip Holopis.com.

“Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang terbesar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS, akan siap untuk bersama-sama,” sambungnya.

Pria yang tersangkut dalam kasus korupsi Formula E itu bahkan mengaku, dirinya siap untuk mengikuti arahan PDIP untuk mengajukan hak angket.

“Saya memandang, dengan adanya inisiatif angket, proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses DPR bisa berjalan. Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu,” terangnya.

Sementara itu, Muhaimin Iskandar yang masih menjabat sebagai Ketua Umum PKB menyatakan kesiapannya di hadapan Anies Baswedan soal pengajuan hak angket.

“Siap, tiga partai solid, bukan hanya PKB,” kata Cak Imin.

Sebelumnya diberitakan, Ganjar Pranowo memaksa partai pengusungnya untuk segera menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.

Tak hanya partai pengusungnya, Ganjar menyebut bahwa pihaknya saay membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk melancarkan aksi tersebut.

Pria yang tersandung kasus korupsi e-KTP itu pun memaksa agar Pemilu bisa disebut curang sehingga hak interplasi DPR bisa dilakukan sesegera mungkin.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam pernyataannya, Selasa (20/2).

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.

Terkait dengan itu, lanjutnya, Ganjar terus memaksa PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ucapnya.