HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengapresiasi kepada para kandidat pemilu yang sudah mau mengedepankan jalur konstitusi dalam menghadapi perkara dan sengketa pada pemilu 2024.

Menurutnya, jalur konstitusi tersebut sudah selayaknya digunakan sehingga dapat meminimalisir adanya manuver-manuver politik di luar jalur hukum.

“Bagaimanapun PDI Perjuangan yang mengusung calon nomor tiga akan menggugat ke MK, artinya jalur konstitusi tetap dikedepankan. Kemudian juga kelompok Amin, tinggal bagaimana publik kita ini bisa menilai, mencerna kalau memang bukti-bukti dan secara konstitusi bisa digugat,” kata Hari dalam sebuah diskusi di Kopi Oey, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/2) dengan tema ‘Meneropong Indonesia Pasca Pemilu 2024’ seperti dikutip Holopis.com.

Pun demikian, ia tak mempermasalahkan ketika ada jalur-jalur di luar jalur yudikasi untuk ditempuh. Hanya saja tetap dilakukan dengan cara yang baik dan beradab.

“Ruang di luar pemerintahan itu juga harus tetap berjalan,” ujarnya.

Hari menyatakan, bahwa Indonesia adalah negara yang menganut sistem presidensial dan bukan parlementer. Di sisi lain yang menjadi kekuatan hukum tetap seperti MK, apa pun hasilnya semua pihak harus menerima dengan lapang dada.

“Artinya tetap menjaga kalau memang itu diamanatkan, diputuskan secara konstitusi bahkan ketika itu digugat ke MK dan kalah, ya kita harus terima. Jadi tidak ada lagi yang berjilid-jilid, selesai,” tuturnya.

Pihaknya mengajak publik untuk tidak lagi mundur ke belakang dalam menghadapi peristiwa politik saat ini. Ia juga mengajak semua elemen untuk terus mengkritisi kebijakan-kebijakan secara faktual.

“Kalau bicara mundur, 2019, Prabowo sendiri bilang ada kecurangan tapi hari ini kita enggak bisa lagi mundur soal jejak digital. Yang pasti bagi saya kekuatan oposisi itu harus tetap ada sebagai bentuk pengimbang,” pungkas Hari.