HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tiktok Shop ternyata masih melanggar aturan pemerintah, setelah kembali beroperasi di Indonesia usai menggandeng Tokopedia. Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki.
Teten menjelaskan, bahwa TikTok Shop dalam praktiknya masih melanggar ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31/2023, yang telah jelas menegaskan media sosial dan e-commerce harus dipisah.
“TikTok dalam praktiknya masih menggunakan TikTok shop itu terintegrasi dengan medsos,” katanya dalam keterangannya, Senin (19/2) yang dikutip Holopis.com.
Teten mengatakan, untuk langkah lebih lanjut terkait TikTok Shop, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai instansi terkait.
“Kami di Kemenkop sudah jelas melakukan koordinasi teknis antar kementerian, dan TikTok masih melanggar Permendag 31 tahun 2023. Ya kita nanti tunggu Pak Mendag,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Fanshurullah Asa mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait TikTok Shop.
Ia menyebut, pemerintah sebagai regulator seharusnya konsisten dalam menegakkan aturan yang telah dibuat.
“Kita pengen seperti yang sudah dituangkan, mesti konsisten dan komitmen bahwa kalau dia media sosial, mainnya di media sosial, jangan main-main di e-commerce nya,” katanya dalam keterangannya, Senin (19/2).
“Jangan juga Tokopedia hanya jadi menjatuhkan kewajiban saja, enggak masalah di Tokopedianya kan, tapi apakah di perilaku sudah konsisten betul-betul TikTok melaksanakan fungsi dia sebagai medsos,” ujarnya.
Sebagai informasi Sobat Holopis, TikTok Shop telah kembali beroperasi di Tanah Air setelah menggandeng Tokopedia. Namun nyatanya, Perusahaan asal China itu tetap mengusung konsep transaksi di media sosial alias social commerce yang dilarang di Indonesia.
Dunia perfilman Hollywood saat ini sedang dihebohkan dengan skandal yang melibatkan dua nama besar yaitu…
JAWA TIMUR - Sebuah aksi sopir ugal-ugalan terjadi di kawasan jalan tembusan Pakuwon City pada…
JAKARTA - Kabar tentang Recep Tayyip Erdogan walkout saat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berbicara…
JAKARTA - Sebuah mobil minibus merk Honda Mobilio berpelat nomor polisi P 1677 GI tersambar…
JAKARTA - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak kenaikan PPN 12…
JAWA TIMUR - Sebuah bus pariwisata Tirto Agung bernomor polisi S 7607 UW mengalami kecelakaan…