HOLOPIS.COM, JAKARTA – Di tengah kegaduhan sosial politik pasca pencoblosan hingga munculnya quick count dan rekapitulasi suara berjenjang di KPU, muncul lagi video yang pernah dilontarkan oleh Mahfud MD saat masih aktif sebagai Menko Polhukam.

Dalam video tersebut, Mahfud menyampaikan statemen sebagai pengingat bahwa pada pemilu 2024 nanti akan ada tudingan bahwa KPU berlaku curang. Hal itu disampaikan sebagai early warning kepada penyelenggara pemilu.

“Coba ini saya berbicara tanggal 10 bulan Januari tahun 2023 di Universitas Paramadina. Catat ya, tahun 2024 pasti ada yang menuduh KPU itu curang,” kata Mahfud MD dalam video yang dikutip Holopis.com hari ini, Senin (19/2).

Disampaikan Mahfud, pola tudingan KPU curang adalah lagu lama yang terus terjadi sampai kapan pun, dan akan dilakukan oleh pihak yang kalah. Padahal menurutnya, bukan KPU sebagai institusi yang berlaku curang, melainkan para peserta pemilu sendiri.

“Ini sudah berapa kali pemilu, kasusnya ratusan. Padahal curangnya itu di bawah,” ujarnya.

Kemudian, Mahfud juga mengaku pernah membatalkan hasil kemenangan 72 (tujuh puluh dua) anggota DPR RI hingga DPRD Kabupaten Kota karena terbukti melakukan kecurangan. Kasus itu terjadi pada tahun 1999.

“Dan waktu saya jadi ketua MK dulu, 72 anggota DPR terpilih dari pusat sampai ke daerah-daerah dalam Pemilu tahun 1999 saya batalkan, karena memang curang,” terangnya.

Oleh sebab itu, Mahfud yang juga calon wakil Presiden di Pilpres 2024 tersebut pernah menyatakan jika kecurangan itu rata-rata dilakukan oleh antar peserta pemilu, bukan berasal dari KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Tapi ingat, curangnya itu antar kontestan, horizontal, beli (suara) ke lurah, lurah kan bukan anggota KPU kan. Nanti di kecamatan suaranya berubah, entah siapa lagi yang main. di Kabupaten-kabupaten tertentu, ternyata bupatinya powerfull, ditakuti KPU, dia juga yang nentukan suara,” tuturnya.

“Nah, kita punya catatan itu,” pungkas Mahfud.