HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/2) hari ini.

Muhdlor mengklaim akan memberikan keterangan yang seutuh-utuhnya dan sejujur-jujurnya kepada penyidik lembaga antirasuah.

“Intinya kami berusaha memberikan keterangan yang seutuh-utuhnya. Sebenar-benarnya, kooperatif,” ucap Muhdlor di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com.

Muhdlor diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. Ini merupakan pemanggilan ulang terhadal Muhdlor setelah pada panggilan sebelumnya Jumat (2/2) yang bersangkutan berhalangan hadir.

“Untuk kebaikan Sidoarjo, pembelajaran agar tata kelola pemerintah lebih baik, transparansi, serta pelayanan prima kepada masyarakat,” sambung Muhdlor.

Selain Muhdlor, tim penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya pada hari ini. Saksi-saksi yang dipanggil untuk diperiksa yakni, Direktur CV Asmara Karya, Imam Purwanto alias Irwan; Robbin Alan Nuhgoho selaku swasta; dan ASN Pemda Sidoarjo, Suhendro Nurbawano.

Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa banyak saksi dalam kasus ini. Salah satunya, Ahmad Muhdlor, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono. Saat memeriksa Ari, tim penyidik mendalami pemotongan dana insentif dilingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. Selain itu, Ari didalami dugaan aliran uang ke pihak lain.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka tunggal itu hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah wilayah di Sidoarjo beberapa waktu lalu itu yakni, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati.

KPK menduga pemotongan itu dilakukan oleh Siska Wati. Untuk diketahui, perolehan pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo khusus 2023 senilai Rp 1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Adapun besaran potongan yaitu 10 % sampai dengan 30 % sesuai dengan besaran insentif yang diterima. Sementara penyerahan uangnya dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus 2023, ungkap Siska Wati, mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar. Sejauh ini, KPK mengantongi bukti permulaan awal uang senilai Rp 69,9 juta yang diterima Siska Wati.