BerandaNewsPolhukamKPK Duga Internal Anak Usaha Telkom Ikut Cawe-cawe Lelang Server dan Storage...

KPK Duga Internal Anak Usaha Telkom Ikut Cawe-cawe Lelang Server dan Storage Sistem

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pihak-pihak yang aktif dalam pengadaan server dan storage sistem di PT Sigma Cipta Caraka (SCC), salah satu anak usaha Telkom Group. Lembaga antikorupsi menduga pengadaan itu amis rasuah sehingga merugikan keuangan negara ratusan miliar.

Dugaan rasuah itu didalami penyidik saat memeriksa Andreuw TH. A. F selaku Direktur Business Data Center & Manage Service PT SCC periode Januari 2014-Desember 2017 dan Nurhayati dari PT Putra Jaya Maksima/Maxima EO pada Kamis (15/2). KPK menduga ada pihak internal Telkomsigma ‘menyusup’ dalam pengadaan tersebut.

“Dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan pihak-pihak yang terlibat aktif ikut serta dalam pengadaan server dan storage sistem baik yang ada di internal PT SCC maupun pihak swasta,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (16/2).

Kemarin penyidik juga sedianya memanggil dan memeriksa saksi lainnya yakni, Kadiv SDM dan Hukum PT Berdikari Insurance, Kristianto. Namun, Kristianto tak hadir.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Saksi tidak hadir dan hari ini kembali dijadwalkan,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK menyampaikan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di PT SCC, Telkom Group, tahun 2017-2022. Selain di PT SCC, KPK juga mengusut dugaan korupsi pada anak usaha Telkom lainnya.

“Tapi yang pasti berbeda dengan apa yang sudah kami sampaikan, kami umumkan beberapa waktu yang lalu di PT SCC sebagai anak perusahaan dari PT Telkom,” ucap Ali.

Namun, KPK pada saat ini belum bisa menyampaikan ke publik anak usaha Telkom mana yang sedang dibidik dan apa kasusnya. Hal ini dilakukan agar proses penyidikan yang sedang berjalan tidak terganggu.

“Nanti perkembangannya kami sampaikan, karena ini kan masih berproses. Di KPK kan sebagaimana teman-teman tahu, ketika masih berproses belum bisa kami sampaikan karena takut atau khawatir mengganggu proses yang sedang berjalan,” terang Ali

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT SCC. Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam tersangka itu yakni, Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC; Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC; Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti; dan Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta.

PT. Granary Reka Cipta merupakan perusahaan yang bergerak dibidang arsitektur dan desain interior. PT. Granary Cipta Reka dikenal sebagai vendor interior untuk sebagian besar anak perusahaan yang ada di lingkungan Direktorat Enterprise dan Business Service Telkom. Perusahaan itu dikabarkan kerap mendapat pekerjaan atau proyek lantaran diduga memiliki koneksi petinggi Telkom.

Sementara dua tersangka lainnya yakni, Afrian Jafar dan Imran Mumtaz. Dua pihak swasta itu disebut-sebut sebagai makelar.

KPK menduga pengadaan kerja sama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center. Berdasarkan informasi, dugaan kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 200 miliar.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Kapolri Harap HUT 78 Jadi Semangat Insan Bhayangkara Makin Tegas, Humanis dan Merakyat

Semoga perayaan HUT Bhayangkara ke-78 semakin merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa demi meraih Visi Indonesia Emas yang kita cita-citakan bersama.

Noel Bela Budi Arie soal Peretasan PDSN

Ketua Prabowo Mania 08 tersebut mengatakan, bahwa jika dilihat secara dekat, sebenarnya ada sedikitnya dua pihak lain yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peretasan tersebut.

Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Tewasnya Rico Sempurna

“Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut,” kata Ninik Rahayu, Selasa (2/7) seperti dikutip Holopis.com.

IPW Desak Kapolres Karo Usut Tuntas Tewasnya Rico Sempurna

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso meminta dengan tegas agar Kapolres Karo dan juga Kapolda Sumatera Utara memberikan atensi serius kepada kasus tewasnya wartawan di Karo, Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya.

Jadi Tersangka Lagi, Uang Bupati Langkat Rp 22 Miliar Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRPA) dan kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin Angin (IPA) sebagai tersangka.

Gugatan PDIP Ganggu KPK Usut Kasus Harun Masiku

Proses penyidikan kasus suap mantan Caleg PDIP, Harun Masiku yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut dapat terganggu akibat gugatan kubu PDIP terkait penyitaan barang milik Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. 
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS