HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pacar Tamara Tyasmara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian anak Tamara dan mantan suaminya, Angger Dimas, bernama Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. Pria berinisial YA itu ditangkap polisi di wilayah Cipinang, Jakarta Timur.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA. Saudara YA ini kekasih dari saudari Tamara,” demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, dmikutip Holopis.com, Jum’at (9/2).

Ade menjelaskan bahwa tersangka YA patut disangka atau diduga melakukan beberapa tindak pidana, seperti kekerasan terhadap anak hingga pasal pembunuhan berencana.

“Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara, maka dasar penangkapan saudara YA adalah, karena yang bersangkutan patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, kemudian dilapisi juga dengan pasal pembunuhan, kemudian dilapisi juga dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia,” kata Ade.

Sementara itu polisi sudah memeriksa 16 orang saksi dalam kasus naas yang menewaskan putra semata wayang Tamara tersebut.

Polisi sebelumnya mengumumkan bahwa dari 16 saksi, akan segera ditetapkan seorang tersangka, yang kemudian langsung tertuju pada kekasih Tamara.

Polisi saat ini masih mendalami motif dari kasus tersebut. Kekasih Tamara juga disebut polisi cukup kooperatif saat dilakukan penangkapan.

Reaksi Netizen

Netizen pun meninggalkan berbagai macam komentar setelah polisi menentukan tersangka. Ada pula yang menuding Tamara melindungi kekasihnya tersebut.

“Sudah kuduga,” kata @It’sme.

“Emaknya nutupin,” kata @DinaDee.

“Dia merasa terganggu, karena mau kiw kiw sama emaknya ada anaknya,” kata @MyEf.

“Kalau mantan suami nggak lapor polisi, si ibu diem diem bae, ada apa dengan ibunya ya,” kata @cimii.

“Kayaknya Tamara ikut-ikutan nih, abis dari kemarin nyembunyiin siapa yang nemenin Dante berenang sih,” kata @PutriNadiaZikri.