Minggu, 29 Desember 2024

Masuk Long Weekend, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Persero) alias emas Antam mengalami kenaikan tipis pada perdagangan hari ini, Kamis (8/2) memasuki long weekend.

Berdasarkan data yang dihimpun Holopis.com dari laman resmi

  • logammulia.com
  • , harga emas Antam pada hari ini naik Rp3.000 dari perdagangan hari sebelumnya, menjadi Rp1.139.000 per gram.

    Namun untuk harga penjualan kembali alias harga buyback emas Antam, tidak mengalami perubahan harga atau stagnan, dimana harga buyback emas Antam masih berada di level Rp1.047.000 per gram.

    Sebagai informasi, setiap pembelian emas batangan antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pajak akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

    Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

    Adapun perusahaan berkode saham ANTM itu menjual emas batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram).

    Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.

    Berikut rincian harga emas antam pada hari ini berdasarkan satuan berat :

    Harga emas 0,5 gram : Rp619.500
    Harga emas 1 gram : Rp1.139.000
    Harga emas 2 gram : Rp2.218.000
    Harga emas 3 gram : Rp3.302.000
    Harga emas 5 gram : Rp5.470.000
    Harga emas 10 gram : Rp10.885.000
    Harga emas 25 gram : Rp27.087.000
    Harga emas 50 gram : Rp54.095.000
    Harga emas 100 gram : Rp108.112.000
    Harga emas 250 gram : Rp270.015.000
    Harga emas 500 gram : Rp539.820.000
    Harga emas 1.000 gram : Rp1.079.600.000

    (Harga di atas belum termasuk pajak)

    Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

    Berita Lainnya

    Presiden Republik Indonesia

    BERITA TERBARU

    Viral