Advertisement
Categories: Polhukam

KPK Duga Anak SYL Kemal Redindo Tahu Aliran Uang dan Jual Beli Jabatan di Kementan

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kemal Redindo Syahrul Putra mengetahui dugaan aliran uang kepada ayahnya eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan jual beli jabatan di Kementerian Pertanian. Dugaan atas informasi dan data itu didalami penyidik saat memeriksa Kemal Redindo sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan, pada Senin (5/2).

“Saksi atas nama Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tsk SYL termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan dilingkungan Kementan saat itu,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (6/2).

Pada Jumat (2/2), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak SYL lainnya, Indira Chunda Thita Syahrul Putri dan pihak swasta bernama Ali Andri. Namun, Indira yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Nasdem tak hadir alias mangkir.

“Saksi Ali Andri hadir didalami terkait dugaan aliran uang untuk keperluan SYL,” ujar Ali.

Syahrul Yasin Limpo, Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dijerat tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

SYL dkk disebut melakukan korupsi disertai pemerasan dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan. Nilainya mencapai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) per bulan. Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp 13,9 miliar.

SYL selain itu juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). SYL diduga menggunakan hasil korupsi itu untuk keperluan pribadi dan keluarga. Termasuk untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarga SYL, hingga mengalir ke Partai NasDem.

Dalam perkara yang menjerat SYL, Indira Chunda dan putrinya Andi Tenri Bilang Radisyah Melati telah dicegah berpergian keluar negeri. Tak hanya anak dan cucu, istri SYL, Ayun Sri Harahap juga telah dicegah berpergian ke luar negeri untuk 6 bulan sejak April 2024.

Selain SYL dan keluarganya itu, sejumlah pihak juga dilarang berpergian ke luar negeri. Yakni, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono; Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI, Zulkifli; Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI, Tommy Nugraha; dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI, Sukim Supandi.

Share
Published by
Rangga Tranggana
Tags: KPK

Recent Posts

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Hujan Mulai Siang Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…

4 menit ago

Layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Senin 23 Desember

Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya…

19 menit ago

Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Senin 23 Desember

Lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Senin 23 Desember 2024 beroperasi di lima wilayah…

34 menit ago

Monza vs Juventus : Si Nyonya Tua Menang Tipis 2-1

Juventus berhasil mengandaskan perlawanan Monza pada lanjutan Liga Italia, dengan skor tipis 2-1.

49 menit ago

Lirik Lagu Sabrina Carpenter – A Nonsense Christmas

Jika biasanya lagu natal identik dengan lagu-lagu klasik atau lagu-lagu jaman dulu. Kali ini ada…

1 jam ago

Real Madrid Libas Habis Sevilla 4-2!

Real Madrid sukses mengandaskan perlawanan Sevilla pada lanjutan Liga Spanyol, dengan skor telak 4-2.

1 jam ago