Categories: Polhukam

KPK Duga Istri Muhaimin Syarif Tahu Aliran Suap AGK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana ke Gubernur non aktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Dugaan aliran dana itu didalami penyidik saat memeriksa Olivia Bachmid.

Istri Caleg DPR Malut, Muhaimin Syarif itu diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat (2/2), setelah pada Rabu (31/1) mangkir. Olivia Bachmid diperiksa tim penyidik untuk tersangka Abdul Ghani Kasuba (AGK). KPK menduga Olivia Bachmid mengetahui dugaan aliran dana ke tersangka AGK itu.

“Melalui keterangan saksi terus dilakukan pendalaman kaitan dugaan aliran sejumlah uang yang mengalir dan dinikmati Tersangka AGK dari berbagai pihak,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (5/2).

Sebelumnya KPK telah menggeledah kediaman Muhaimin Syarif di kawasan Pagedangan Tangerang juga telah digeledah penyidik KPK pada Kamis (4/1). Syarif juga telah diperiksa tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.

KPK menduga Muhaimin Syarif turut serta dalam penerimaan sejumlah uang. Kegiatan itu diduga dilakukan bersama tersangka Gubernur Malut nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK) terkait perizinan tambang. Muhaimin Syarif diduga salah satu orang kepercayaan Abdul Gani Kasuba terkait penerimaan uang atas pengurusan izin tambang.

Penyidik KPK sudah mendalami petinggi perusahaan tambang terkait pengurusan izin pertambangan di Maluku Utara. Di antaranya petinggi PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo dan Ade Wirawan Lohisto.

Penyidik menduga Gubernur non aktif Malut Abdul Gani Kasuba menerima aliran uang terkait pengurusan izin tersebut.

“Jadi dugaanya turut serta kedalam dugaan penerimaan bersama tersangka AGK dalam perizinan tambang, itu sih pointnya,” kata plt jubir KPK , Ali Fikri, Rabu (10/1/2024).

KPK memastikan tak mau tergesa-gesa dalam mengusut dugaan rasuah pertambangan tersebut. Termasuk saat disinggung soal dugaan rasuah perizinan Grup Harita. Rumah Stevi Thomas dan kantor NCKL atau Harita Nickel telah digeledah tim penyidik KPK beberapa waktu lalu. Harita merupakan salah satu perusahaan tambang nikel terbesar di Malut.

Muhaimin Syarif sendiri sebelumnya memilih bungkam terkait pemeriksaanya sebagai saksi dugaan rasuah yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Muhaimin Syarif enggan mengungkap soal materi yang ditanyakan penyidik selama proses pemeriksaan.

Hal itu usai Muhaimin Syarif menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1) malam. Ia sedikit bicara, Syarif hanya mengklaim dirinya kooperatif.

Alhamdulillah saya baru selesai diperiksa sebagai saksi dan insya Allah saya selalu kooperatif, selebihnya silakan ditanyakan ke penyidik,” kata Syarif.

Page: 1 2

Rangga Tranggana

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Bukan Eddy Rahmayadi, PKS Dukung Bobby Nasution Maju di Pilkada Sumut

PKS menegaskan bahwa mereka telah memilih untuk memberikan rekomendasi kepada Bobby Nasution di Pilkada Sumatera…

2 menit ago

PKB Pasrah Usulan Nagita Slavina Ditolak Golkar

PKB mengaku terbuka dengan tanggapan Partai Golkar yang merasa asing dengan sosok Nagita Slavina.

17 menit ago

Jokowi : WTP Bukan Prestasi!

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan apresiasi atas kinerja sejumlah lembaga negara yang memperoleh predikat WTP…

32 menit ago

Jokowi Kesel Birokrasi di Indonesia Masih Rumit

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengakui bahwa birokrasi di Indonesia sampai dengan saat ini masih rumit…

47 menit ago

Perjalanan Akademis Firmanto Laksana: Dari Ketua Bidang PERADI hingga Guru Besar Kehormatan Unissula

Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama DPN Peradi, Firmanto Laksana, dikukuhkan sebagai…

1 jam ago

Prabowo Pastikan Bakal Perkuat BPK : Tiap Rupiah Harus Kita Amankan!

Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menanggapi harapan Presiden Jokowi perihal penguatan BPK di pemerintahan…

1 jam ago