Sabtu, 21 Feb 2026
BREAKING
Sabtu, 21 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Kisah Prabowo Selamatkan TKI Malaysia dari Hukum Gantung, Sampai Cari Advokat Handal

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Calon Presiden (Capres) dari nomor urut 2, Prabowo Subianto bercerita soal pengalamannya menyelamatkan nawa seorang TKI di Malaysia, Wilfrida dari hukuman mati dengan cara digantung.

Momen itu dilakukan saat debat capres 2024 sedang membahas pentingnya posisi aktivis dalam membantu dan memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.

- Advertisement -

“Saya punya pengalaman diberi tahu aktivis, tentang seorang pekerja perempuan di Malaysia yang dua minggu lagi digantung,” kata Prabowo, dikutip Holopis.com, Minggu (4/2).

Belum lama ini, TKI yang diselamatkan Prabowo, Wilfrida belum lama ini kembali ‘dipertemukan’ dengan Prabowo. Prabowo pun bertanya kabar Wilfrida, saat wanita tersebut menahan tangis haru saat bertemu Prabowo secara online.

- Advertisement -

Mengingat Kembali Kasus Wilfrida yang Nyaris Tewas di Malaysia

Saat momen Deklarasi Nasional Aliansi Advokat Indonesia dalam dukungan mereka terhadap paslon nomor 2, Prabowo kembali mengingat dan menceritakan momen saat ia menyelamatkan sosok Wilfrida Soik.

“Ada laporan ke saya, ada Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Kelantan, Malaysia. Dia sudah kena vonis dan ada yang tanya apakah saya bisa bantu,” kata Prabowo menjelaskan kembali.

Lalu Menteri Pertahanan itu menjelaskan bahwa aktivis yang menhubunginya saat itu adalah aktivis yang bergerak untuk perempuan. Apalagi, saat itu Prabowo memiliki hubungan yang baik dengan tetangga negara Malaysia.

“Langsung saya telepon kawan saya, kau kenal advokat yang hebat atau tidak, oh iya ini saya kenal,” cerita Prabowo kembali mengingat momen genting tersebut.

Akhirnya, Prabowo berhasil dihubungkan dengan pengacara hebat di Malaysia, dan bisa menyelamatkan Wilfrida.

Sekedar mengingatkan kembali, Wilfrida saat itu dijatuhi hukuman mati di Malaysia atas dugaan pembunuhan orang tua dari majikan Wilfrida di Malaysia.

Saat itu, ada dua alasan kuat yang membuat Wilfrida bebas dari hukuman mati, setelah diselamatkan oleh pengacara handal yang di-hire oleh Prabowo, yaitu Wilfrida yang masih berada di bawah umur, dan ia mengalami acute and transient psychotic disorders (ATPD).

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru