Advertisement
Categories: Pilpres

KAI Undang Para Capres Debat Mendalami Masalah Hukum

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPP KAI (Kongres Advokat Indonesia) melayangkan undangan debat kepada sejumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

Presiden KAI, Erman Umar mengungkapkan, acara debat yang direncanakan berlangsung pada Senin atau Selasa atau Rabu pekan depan itu dimaksudkan agar para Paslon bisa lebih mendalami debat mengenai masalah hukum yang dirasa masih sangat kurang.

“Kami memberikan temanya terkait komitmen untuk mewujudkan supremasi hukum Di Indonesia sebagai Negara hukum,” kata Erman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (4/2).

Erman kemudian berharap, 3 Capres memenuhi undangan DPP KAI agar Publik masih punya waktu mengenal 3 Capres dan pasangannya sebelum menentukan pilihan di balik suara pada 14 Februari mendatang.

Erman Umar menjelaskan, forum yang bakal digelar bagi 3 Capres menyampaikan Visi, Misi dan Komitmen Mewujudkan Supremasi Hukum dilandaskan kepada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

“Jadi ke depan, KAI berharap siapapun Presiden terpilih secara Jurdil tidak ada lagi warga negara yang dikriminalisai, tindakan penegak hukum yang diskriminatif,” ucapnya.

“Serta, kita tidak dengar lagi ungkapan satir yang menyatakan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” sambungnya.

Disamping itu, menurut Erman KAI berharap Presiden terpilih nanti dapat mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang substantif dan kualitatif yang akan berdampak positif pada sektor kehidupan lainnya.

“Seperti, keterbukaan, transparansi yang bermuara pada berkembangnya praktek demokrasi yang lebih baik dan maju,” tuturnya.

Berikutnya, berjalannya sektor ekonomi yang membuka peluang terjadinya peningkatan pendapatan masyarakat yang berujung penguatan ketahanan ekonomi bangsa.

“Pada akhirnya akan memperkuat kedaulatan bangsa dan negara,” imbuhnya.

Forum Debat ala KAI berbeda dengan KPU meski digelar di tempat yang sama di Gedung JCC Senayan. Disini 3 Capres dibagi tiga sesi. Masing-masing diberi waktu bicara selama 10 menit. Kemudian, masing- masing 30 menit dalam setiap sesi untuk dilakukan dialog.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Jasa Marga : 163 Ribu Kendaraan Telah kembali ke Jabotabek pada H+1 Natal 2024

PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mencatat sebanyak 163.595 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada H+1…

4 menit ago

Eks PM India Manmohan Singh Meninggal Dunia

Mantan Perdana Menteri India, Manmohan Singh meninggal dunia pada hari Kamis (26/12) waktu setempat, di…

19 menit ago

Korupsi CSR BI OJK, KPK Panggil Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa dua anggota DPR RI Komisi XI terkait kasus dugaan korupsi…

34 menit ago

Hasil NBA : Milwuakee Bucks Tumbang di Tangan Nets 105-111

Milwaukee Bucks harus kandas di tangan Brooklyn Nets pada lanjutan NBA musim 2024/2025, dengan skor…

49 menit ago

283 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Natal

Sebanyak 283 warga binaan yang beragama Kristen Protestan dan Katolik di Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima…

1 jam ago

Kapolri Klaim Angka Kecelakaan saat Nataru Cenderung Menurun

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengklaim angka kecelakaan lalu lintas selama libur Natal dan…

1 jam ago