Advertisement
Categories: Polhukam

Eks Kabinda Papua Barat Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Advertisement

HOLOPIS.COM, PAPUA – Mantan Kabinet (Kepala BIN Daerah) Papua Barat berinisial JW disinyalir terlibat dalam perkara pemalsuan dokumen sertifikat hak milik yang ditangani oleh Polresta Sorong Kota.

Kapolresta Sorong, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengungkapkan, JW telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.

“Ya ,memang benar, kami sudah melakukan gelar perkara dugaan pemalsuan dokumen, dan sudah menetapkan tersangka,” kata Yudianto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (4/2).

Dua orang tersangka lainnya diketahui adalah pasangan suami istri yakni Kepala BPN Kota Sorong berinisial YS dan istri mantan Kepala BPN Kota Sorong berinisial EM

“Ada tiga tersangka berinisial JW, YS dan EM, ” imbuhnya

Untuk satu terlapor berinisial VN menurut Yudianto, tengah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024 sehingga penetapan status tersangkanya masih ditangguhkan.

“Untuk VN kita belum tetapkan tersangka, karena yang bersangkutan sementara berposisi sebagai Caleg. Nanti setelah pemilu baru kita lakukan pemeriksaan kembali dan atau menetapkan status terhadap yang bersangkutan,” tegasnya

Yudianto kemudian menjelaskan bahwa eks Kabinda Papua Barat itu diduga telah bekerja sama melakukan pemalsuan dokumen pertanahan serta sertifikat tanah.

Dari laporan yang diterima penyidik, setidaknya ada 3 dokumen yang dipalsukan. Namun pihak penyidik baru menemukan satu dokumen yang dipalsukan, sehingga pihak penyidik masih terus mendalami dokumen lainnya yang diduga ikut dipalsukan.

“Kami masih terus mendalami. Dan nanti kami akan terus sampaikan perkembangannya,” imbuhnya.

Terhadap dugaan pelanggaran hukum, katanya ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 264 ayat 1 dan 2 dan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dilayangkan oleh Mariam Manopo pada 2023 lalu terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah di Jalan Kontainer Kelurahan Kalasuat, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Share
Published by
Ronald Steven
Tags: Polri

Recent Posts

RESEP : Bolu Meses Hijau Merah, Camilan Manis untuk Natal

Natal adalah waktu yang penuh keceriaan, dan salah satu cara untuk merayakannya adalah dengan menyajikan…

2 jam ago

Sony Bantu Ubah Rumahmu Menjadi Pusat Hiburan Seru Sambut Tahun Baru

Untuk merayakan malam tahun baru tahun ini, Sony hadir dengan solusi yang tepat untuk mengakomodasi…

2 jam ago

Tega! Israel Desak RS Terakhir di Gaza Ditutup

Israel telah melakukan perintah penutupan terhadap salah satu rumah sakit terakhir yang masih berfungsi di…

3 jam ago

Pulang dari Mesir Prabowo Langsung Gelar Ratas di Ruang Tunggu Bandara Halim

Setelah menghadiri KTT D-8 di Kairo, Mesir, Presiden Prabowo Subianto tiba kembali di Indonesia pada…

3 jam ago

5 Ide Parcel Buatan Sendiri untuk Hadiah Natal

Salah satu pilihan yang paling disukai adalah parcel kue kering. Sobat Holopis bisa menyiapkan berbagai…

3 jam ago

Rekor Top Speed di MotoGP, Brad Binder dan Pol Espargaro Teratas

Kecepatan laju motor di MotoGP, top speed bisa mencapai lebih dari 350 km/jam. Dalam catatan…

3 jam ago