BerandaNewsPolhukamUGM Pastikan Petisi Guru Besar Bukan Sikap Resmi Akademik

UGM Pastikan Petisi Guru Besar Bukan Sikap Resmi Akademik

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Universitas UGM (Univesitas Gadjah Mada) Yogyakarta, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyampaikan, bahwa petisi yang dibacakan oleh sejumlah dosen dan guru besar di civitas akademiknya kemarin bukanlah sikap resmi kampus, melainkan sikap personal.

“Ditanya apakah secara kelembagaan, yang bisa saya jawab secara formal itu belum dibahas kelembagaan,” kata Andi dalam keterangannya, Jumat (2/2) seperti dikutip Holopis.com.

Pun demikian, apa pun yang dilakukan oleh guru besar di kampusnya itu tetap diketahui oleh rektor UGM, Prof Ova Emilia. Hanya saja, memang hal tersebut memang tidak dilarang oleh akademik.

“Semua yang dilakukan di UGM pasti diketahui oleh Rektor. Bu rektor tahu,” ujarnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Kemudian, Andi juga mengatakan bahwa menyikapi petisi guru besar UGM tersebut, pihaknya tidak terlalu mempersoalkannya. Sebab, itu bagian dari sesuatu yang masih diperbolehkan.

Apalagi apa yang menjadi konten dan disampaikan oleh sejumlah guru besar itu masih dalam konteks yang wajar dalam rangka memberikan keseimbangan bagi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

“Kalau dikatakan apakah UGM lepas tangan? Tidak. Wong ini elemen kami kok. Nggak mungkin ada UGM kalau nggak ada dosen, begitupun dengan teman-teman mahasiswa,” tukasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa sejumlah sivitas akademika dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan petisi yang berisi tentang penyimpangan demokrasi yang dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Petisi tersebut dibacakan oleh Koentjoro, Guru Besar Psikologi UGM sebagai perwakilan sivitas akademika di Balairung Gedung Pusat pada 31 Januari lalu.

Sebelum petisi dibacakan, beberapa akademisi menyampaikan orasi yang dikemas dalam mimbar akademik yang bertajuk ‘Menjaga Kemurnian Demokrasi Indonesia’. Mereka di antaranya ;

1. Mantan Rektor UGM periode 2002-2007, Sofian Effendi;
2. Mantan Rektor UGM periode 2017-2022, Panut Mulyono;
3. Guru Besar FKKMK UGM, Yati Soenarto;
4. Dosen Hukum Tata Negara FH UGM, Zainal Arifin Mochtar (Uceng);
5. Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Abdul Gaffar Karim; dan
6. Ketua BEM UGM, Gielbran Muhammad Noor.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS