HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Komimfo, Muhammad Yusrizki Muliawan membongkar sosok dibalik pemilik PT Basis Utama Prima (BUP). Sosok yang disebut yakni Hapsoro dan Arsjad Rasjid.

Hal itu terungkap saat Yusrizki menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/1). Meski sempat terbata-tata, pengakuan itu terucap dari mulut Yusrizki setelah sebelumnya disinggung Ketua Majelis Hakim Ri.

“Kalau PT Basis Utama Prima saudara tau?” tanya Hakim Rianto Adam Pontoh, seperti dikutip Holopis.com.

“Perusahaan tempat saya bekerja,” kata Yusrizki.

“Saudara Direkturnya (Direktur PT Basis Utama Prima) di situ?” tanya Hakim Pontoh.

“Iya,” jawab Yusrizki.

Yusrizki mulai gugup, saat Hakim Pontoh menayakan siapa saja pemegang saham PT BUP. Hakim Pontoh bahkan sempat mengingatkan agar Yusrizki berbicara terus terang dan menyebut nama dari pemegang saham di PT BUP.

“Yang saya tanyakan siapa pemiliknya. Pemegang saham?,” cecar Hakim Pontoh.

“Ada beberapa yang mulia,” jawab Yusrizki.

“Iya sebutkan saja namanya,” tegas Hakim Pontoh.