HOLOPIS.COM, NTT – Polsek Rote Barat Laut melakukan aksi penggerebekan di salah satu rumah warga yang ada di Desa Ingguinak, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Kapolsek Barat Laut, Ioda Andri Laniardi mengungkapkan, penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (31/1) itu bermula dari laporan warga mengenai aksi perjudian yang sudah sering terjadi dan meresahkan warga.
“Kami menerima informasi mengenai kegiatan perjudian kartu jenis Foker di Desa Ingguinak. Kegiatan ini dilaporkan berlangsung di belakang rumah Lukas Dethan, tepatnya di atas kuburan,” kata Andri dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (1/2).
Menerima laporan yang valid tersebut, aparat kemudian langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Saat pengerebekan, diamankan 3 orang pelaku yakni Nupri Sui, Daniel Lilo dan Yakobis Sau.
Dari pengerebekan tersebut, aparat menyita sejumlah arang bukti meliputi satu set kartu Remi, uang tunai sejumlah Rp. 125.000,-, satu lembar kain meja berwarna kuning, serta dua unit handphone, Samsung A10 dan Redmi 6A.
Andri menambahkan, saat operasi pengerebekan berlangsung, satu orang yang berhasil melarikan diri, yaitu Defrin Natalian Sui.
“Namun, pada hari yang sama, sekitar jam 02.25 WITA, Defrin Natalian Sui datang menyerahkan diri di Polsek Rote Barat Laut,” imbuhnya.
Seluruh pelaku dan barang bukti pun saat ini telah diamankan di Polsek Rote Barat Laut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.