Categories: Ekobiz

Awas! Harga BBM Naik Imbas Pajak Dikerek

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari yang semula sebesar 5 persen menjadi 10 persen.

Ketetapan kenaikan pajak BBM itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang berlaku mulai 5 Januari 2024 lalu.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, bahwa kenaikan pajak BBM tersebut berpotensi mengerek harga BBM. Sebab, jelasnya, PBBKB masuk dalam komponen pembentukan harga BBM.

“Saya kira kenaikan pajaknya dilekatkan pada harga sehingga pasti ada kenaikan 10 persen, misalnya sekarang yang dinaikan, harganya Rp 10 ribu naik jadi Rp 11 ribu,” kata Fahmy dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Rabu (31/1).

Kendati demikian, Fahmy melihat kenaikan harga BBM tidak akan diterapkan dalam waktu dekat ini, mengingat saat ini Indonesia bersiap untuk menggelar pesta demokrasi lima tahunan.

“Saya kira tahun politik ini tidak akan diterapkan secara meluas. Karena itu akan mempunyai dampak terhadap peningkatan inflasi, kemudian penurunan daya beli dan ini bisa memicu pergolakan sosial itu berbahaya,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengakui, bahwa PBBKB merupakan salah satu komponen pembentukan harga BBM. Namun ia memastikan, kenaikan pajak BBM itu tidak akan berdampak pada BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar subsidi.

“Namun, kenaikan PBBKB ini hanya akan berdampak pada harga jual BBM non-subsidi. Sementara BBM jenis Pertalite dan Solar yang disubsidi, harganya akan tetap jika tidak ada perubahan dari pemerintah pusat,” jelas Irto.

Selain itu, lanjut Irto, besaran PBBKB merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda). Sehingga menurutnya, harga BBM di setiap daerah nantinya akan berbeda-beda sesuai dengan aturan yang berlaku.

Khoirudin Ainun Najib

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

17 detik ago

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan…

10 menit ago

Chand Kelvin Resmi Menikah, Sah Jadi Suami Orang

Artis Indonesia Chand Kelvin akhirnya melepas masa lajang dan menikahi Dea Sahirah. Hari berbahagia untuk…

20 menit ago

PDIP Enggak Gentar Hadapi Bobby Nasution di Pilkada Sumut

PDIP tidak ambil pusing ketika Bobby Nasution sudah mendapatkan dukungan dari enam partai politik untuk…

2 jam ago

Putusan Hakim Dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang…

2 jam ago

RESEP : Bihun Goreng Sederhana dan Nikmat, Cocok untuk Makan Siang

Siapa bilang makan siang simple harus makanan yang mahal dan ribet untuk memasaknya? Bihun goreng…

3 jam ago