HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Presiden boleh kampanye dan memihak, menuai polemik di masyarakat. Namun, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan hal tersebut memang diperbolehkan oleh undang-undang.
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.