Advertisement
Categories: Polhukam

Kejagung Tetapkan Tersangka Skandal Timah, KAI: Kejar Keterlibatan Para Perusahaan Besar

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Akhirnya, Kejaksaan Agung tetapkan seorang tersangka skandal Timah atas nama TT diduga Toni Tamsil alias Akhi.

Namun, penetapan tersangka baru terkait penghalangan penyidikan (obstruction of justice) dan belum menyentuh perkara pokok, yakni tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT. Timah tahun 2015- 2022.

Selain itu, penyidikan perkara pokok sejak disidik awal Oktober 2023 tak urung dikritisi banyak pihak lantaran terkesan hanya menyentuh CV. Venus Inti Perkasa dan sebaliknya terhadap PT. Refind Bangka TIN, PT. Sariwiguna, PT. Tinindo Inter Nusa dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Padahal, keempat perusahaan Smelter lain yang diduga dimiliki pengusaha kakap setempat terlibat dalam Pola Kerjasama dengan PT. Timah sejak 2018 yang diduga secara ‘sengaja’ menguntungkan kelima Smelter.

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Erman Umar menyatakan, Kejaksaan seharusnya bekerja secara transparan dan tidak pilih kasih. Di mana semua pihak yang bersalah harus ditindak tegas sesuai dengan prosedur hukum yang ada.

“Bila perkaranya terkait 5 Smelter, harusnya lima-limanya dikejar dan tidak terkesan hanya CV. Venus Inti Perkara saja,” kata Erman dalam keterangannya kepada wartawan seperti dikutip Holopis.com, Selasa (30/1).

Dia berharap Kejagung harus menghilangkan kesan tersebut dan secepatnya menguber dugaan keterlibatan empat Smelter lainnya.

“Pak Jaksa Agung harus tegas, sebab ini bakal terkait dengan Trust Publik. Kita penuh harap Trust Publik ini makin melambung dan tidak berhenti pada angka 80 persen,” ujarnya mengingatkan.

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi mengatakan penetapan tersangka terhadap TT, karena secara sengaja menghalangi langsung atau tidak langsung penyidikan (obstruction of justice) perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT. Timah tahun 2015-2022.

“Bentuk penghalangan, menutup dan menggembok pintu saat tim penyidik akan menggeledah, ” ungkapnya.

Hal lainya masih sambung Kuntadi, TT menyembunyikan beberapa dokumen yang dibutuhkan, dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar sebagai saksi.

Page: 1 2

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai…

11 menit ago

Jelang Natal, Harga Emas Antam Dibanderol Murah

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami penurunan yang signifikan…

16 menit ago

Cek Prakiraan Cuaca Jabar Selama Libur Natal 2024

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca Jabar (Jawa Barat) tiga harian…

31 menit ago

Mahfud MD Masih Optimis Pemberantasan Korupsi era Prabowo, Kita Tunggu Setelah 6 Bulan

JAKARTA - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa masih ada harapan besar kepada pemerintahan…

46 menit ago

Jelang Natal, Harga Emas di Pegadaian Masih Tak Bergerak

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih tidak bergerak pada…

1 jam ago

Jadwal dan Link Live Streaming Misa Natal 2024 di Katedral Jakarta

Misa Natal 2024 akan berlangsung pada malam dan puncak Hari Raya Natal di Gereja Katedral…

1 jam ago