Advertisement
Categories: Holopod

Polemik Pajak Hiburan Buat Pengusaha Menjerit

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hiburan 40-75% yang diprotes pengusaha. Aturan PBJT termasuk dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), banyak ditolak oleh para pengusaha.

Lalu, bagaimana para pengusaha menanggapi polemik tersebut dan apa pendapat dari pengamat terkait pajak. Semuanya dibahas dalam Ruang Tamu, bersama Pengamat Pajak UPH, Ronny Bako dan Sekjen PHRI, Maulana Yusran.

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson

Recent Posts

Sulsel Darurat Narkoba, Tindak 3.500 Pengguna Selama 2024

MAKASSAR - Sulawesi Selatan (Sulsel) menindak 3.500 pengguna narkoba di Sulsel selama periode 2024. Kepala…

12 menit ago

Juventus Dianggap Cocok Dilatih Mancini Ketimbang Motta

Juventus kini sedang tidak baik-baik saja, bekas pemain ternama Antonio Cassano pun menilai Si Nyonya…

27 menit ago

Zulhas Pastikan Beras Medium dan Premium Tak Kena PPN 12 Persen

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan…

42 menit ago

Pengamat : Pemisahan Nomenklatur Kementerian Harusnya Tak Pengaruhi Pelayanan Publik

Pemisahan nomenklatur kementerian harusnya tidak berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat. Sebaliknya, pelayanan publik harusnya meningkat…

52 menit ago

Kementerian Lingkungan Hidup Harap Semua Tenant di Rest Area Pilah Sampah

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup menghimbau kepada seluruh tenant di rest area memperhatikan sampah…

52 menit ago

Bayern Munchen Diklaim Paksa Joshua Kimmich Tandatangani Kontrak Baru

Bayern Munchen diklaim menekan Joshua Kimmich untuk segera memperpanjang kontraknya. Hal itu tentu tak lepas…

57 menit ago