Advertisement
Categories: Ekobiz

Penetapan Pajak Ada Proses Politik? Begini Menurut Sekjen PHRI

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jendral (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menerangkan bahwa penetapan pajak dibaliknya ada proses politik.

“Jadi ini masalah pajak ini, penetapanya ada proses politik di dalamnya, kalau ada proses politik mungkin kajian akademis pun bisa gugur itu mas didalam situ,” Kata Maulana Yusran selaku Sekjen PHRI dalam Youtube Holopis Channel, seperti dikutip Holopis.com.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pendapatnya terkait proses politik dan juga aturan pajak.

“Proses politik, nah ini yang menjadi masalah, dan pada pasal penetapan proses politik itu, kadang kadang mencampur adukan, antara masalah teknis pajak itu sendiri dengan perizinan itu sendiri yang tercampur aduk,” ujarnya.

“Padahal pajak ini ada kriteria khusus tersendiri, bagaimana cara penetapan pajak tadi, berdasarkan keadilan, harus juga melihat pihak abcd kan juga begitu sebenarnya kalo pajak,” tambahnya.

Yusran juga memberikan contoh solo great sale, pada pajak hotel.

“Kemudian yang kedua, saya juga melihatnya begini mas, contoh ya mas, solo greath sale, Pajak hotel tuh mas, 0 sampai 10 pada saat dia ingin melakukan solo great sale, ingin imbang dan tetap berhasil,” ungkap Maulana Yusran, Sekjen PHRI.

Kemudian pelaku usaha itu juga, menyampaikan keluh kesahnya dalam video tersebut.

“Jadi tidak melulu, pelaku usaha si suruh nurunin, pemerintah stay disana, gak mau ngapa-ngapain, sehingga akhirnya ga akan dapat effect juga,” ucapnya.

“Karena tadi saya bilang di awal bahwa ada yang namanya pph lagi, jadi pengusaha itu kan pelaku usaha, banyak hal yang didalamnya yang harus mereka bayarkan situ mas, jadi operasional touch itu berapa mereka yang harus lakukan kalau mereka harus kerja meng-inikan sementara pajaknya udah lebih tinggi dulu, jadi bukan satu koper yang tadi,” tegasnya.

“Jadi kalau ditanya lagi ‘bagaimana si sebenarnya kondisi perpajakan kita?’, ya ini kita masih melihat, pemerintah tuh dalam rangka mengejar devisa, dalam apa, dalam mengejar PAD, mereka masih konsepnya adalah meningkatkan nilai pajak nya, masih malas untuk melakukan pengawasan atau mencari ‘mana wp yang belum’,” tambahnya dalam sesı tersebut.

Share
Published by
Danu Rahmat Saifudin

Recent Posts

HT Indonesia vs Filipina : Skor Sama Kuat 0-0, Ferrari Kartu Merah!

Hasil pertandingan Indonesia vs Filipina masih imbang tanpa gol di babak pertama. Skuad Garuda pun…

15 menit ago

Stasiun Whoosh Karawang Akan Resmi Dibuka 24 Desember

Jelang momen liburan Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2024/2025, PT Kereta Cepat Indonesia China…

25 menit ago

Potensi Perputaran Uang dari Wisman saat Libur Nataru Tembus Rp 29 Triliun

Kementerian Pariwisata menyambut momen libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, yang diyakini…

40 menit ago

Kapolri Minta Angka Kecelakaan Saat Mudik Nataru Ditekan Maksimal

SOLO - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendorong seluruh bus angkutan yang akan…

55 menit ago

Jasa Marga Catat 490 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Natal

PT Jasa Marga (Persero) mencatat sebanyak 490.621 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 s.d H-5…

1 jam ago

Daftar Susunan Pemain Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024

Daftar susunan pemain Indonesia vs Filipina untuk laga pamungkas Grup B Piala AFF 2024 telah…

1 jam ago