Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk mempercepat program BBM Satu Harga agar dapat terwujud pada tahun 2024 ini.

Anggota Komite BPH Migas, Basuki Trikora Putra menjelaskan, bahwa program tersebut sejatinya telah berjalan sejak tahun 2017 lalu. Namun dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi.

Tantangan tersebut diantaranya, seperti sulitnya mencari mitra penyalur hingga persoalan tata ruang. Untuk itu, pihaknya berencana menggelar Rapat Koordinasi Program BBM Satu Harga di Wilayah Sumatera.

“Melalui koordinasi yang erat dengan berbagai pihak terkait, diharapkan tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi,” kata Basuki dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Minggu (28/1).

Adapun terkait dengan rapat koordinasi tersebut, lanjut Basuki, pihaknya akan mengundang perwakilan Pemerintah Daerah Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara. Lalu Ditjen Migas Kementerian ESDM dan PT Pertamina Patra Niaga.

Rencananya, rapat koordinasi tersebut akan dilaksanakan di empat klaster, yaitu Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, Nusa Tenggara, serta Maluku dan Papua. Untuk tahap awal, rapat akan digelar di Medan, Sumut, mewakili klaster Sumatera.

“Kami bersama-sama berupaya keras agar rencana pembangunan BBM Satu Harga untuk tahun 2024 dapat direalisasikan,” kata Tiko, panggilan akrabnya.

Dalam rapat tersebut, kata dia, akan turut dibahas mengenai alternatif solusi untuk mengatasi tantangan dalam pembangunan BBM Satu Harga, misalnya saja, pemindahan lokasi penyalur ke wilayah yang lebih memungkinkan.

Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa semua pihak harus menyelesaikan tantangan dalam pembangunan BBM Satu Harga agar sesuai target.

Sebab, program tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara memenuhi kebutuhan energi, khususnya masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Jika ada investor yang tidak siap untuk mengerjakan BBM Satu Harga di lokasi yang sudah ditentukan dalam SK Dirjen Migas, lanjut Saleh, maka akan alihkan ke lokasi lainnya.

“Kita akan minta bupati supaya dialihkan lokasinya baik itu di kecamatan maupun luar kecamatan dan meminta gubernur untuk pengalihan antarkabupaten,” tuturnya.