Mordhekhai memilih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media. Salah satunya seputar dugaan rasuah koleganya Stevi Thomas yang telah dijerat KPK sebagai tersangka kasus ini.

Mordhekhai yang mengenakan jaket dan bermasker milih berjalan cepat meninggalkan gedung KPK. Bahkan, Mordhekhai seakan tak sudi dikonfirmasi dengan menutupi kamera video awak media.

KPK diketahui mulai mengendus dugaan praktik suap pemberian izin pertambangan nikel di Maluku Utara. Dugaan tarsebut sedang didalami lebih lanjut oleh lembaga antikorupsi dalam proses penyidikan kasus suap yang di antaranya menjerat Abdul Ghani Kasuba, Stevi Thomas (ST), dan Kristian Wuisan.

“Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel itu. Barangkali itu yang didalami oleh penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di kantornya, Jakarta, Kamis (25/1).

Diakui Alexander, Maluku Utara terkenal sebagai lumbung nikel Tanah Air. Sehingga banyak pengusaha dan perusahaan yang berusaha mendapatkan izin penambangan di daerah tersebut.

Berkaca dari sebagian besar kasus yang ditangani KPK, kata Alexander, perizinan seringkali menjadi komoditas bagi kepala daerah untuk diperjualbelikan.

“Kita ketahui bersama di Malut itu kan salah satu sumber nikel, banyak perusahaan-perusahaan dan usaha yang berusaha mendapatkan izin penambangan di sana,” kata Alex.

Namun, KPK saat ini belum mau mengungkap secara gamblang siapa pihak yang terlibat dalam dugaan praktik suap izin penambangan nikel itu. Alex mersepon diplomatis saat disinggung pengusutan dugaan rasuah itu terkait perizinan tambang PT Trimegah Bangun Persada Tbk. atau Harita Group.

“Saya enggak tahu. Detailnya lebih ke penyidik,” kata dia.

Ihwal dugaan rasuah terkait perizinan pertambangan ini mengemuka setelah KPK memeriksa sejumlah saksi. Di antranya
Caleg DPR dari dapil Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif dan Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara, Kementerian Investasi (BKPM) Hasyim Daeng Barang.

Diakui Alex, dugaan praktik suap izin penambangan nikel itu merupakan pengembangan dari perkara suap proyek pengadaan, perizinan dan lelang jabatan, yang salah satunya menjerat tersangka Abdul Ghani Kasuba. Dugaan rasuah sejumlah pihak termasuk Abdul Ghani itu dibongkar KPK melalui Oprasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

“Nah itu yang didalami, jadi selain menyangkut suap pembangunan infrastruktur sebagaimana yang sudah kami sangkakan pada saat ekspos saat itu,” ujar Alex.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango sebelumnya memastikan bahwa pihaknya mendalami motif dugaan suap tersangka Stevi Thomas kepada tersangka Abdul Gani Kasuba. Dalam pendalaman ini, lembaga antikorupsi akan mengembangkan ada tidaknya andil dan kepentingan korporasi dalam dugaan rasuah perizinan.

“Masih terus dalam pengembangan,” ungkap Nawawi Pomolango di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1) malam.

Dalam temuan awal KPK, Stevi Thomas diduga menyuap Abdul Gani melalui transfer antar bank. KPK menduga pemberian uang oleh Stevi Thomas itu terkait pengurusan perijinan pembangunan jalan yang melewati perusahannnya. Diduga transfer itu melibatkan pihak lain atau perantara.

“Ditemukan bahwa ada transfer juga dari yang bersangkutan kepada tersangka yang satu itu,” ujar Nawawi

Sejauh ini, KPK baru menetapkan 7 orang tersangka dugaan suap proyek, perizinan, dan jual beli jabatan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Malut dan Jakarta pada Senin (18/12). Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Malut, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.

Kemudian, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.

Dalam perkaranya, Abdul Ghani ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan. Untuk menjalankan misinya tersebut, Abdul Ghani kemudian memerintahkan Adnan, Daud, dan Ridwan untuk menyampaikan berbagai proyek di Provinsi Malut.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Malut mencapai pagu anggaran lebih dari Rp 500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, Abdul Ghani kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor. Selain itu, Abdul Ghani juga sepakat dan meminta Adnan, Daud dan Ridwan untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu Kristian. Selain itu, Abdul Gani Kasuba diduga salah satunya menerima suap dari Stevi Thomas melalui Ramadhan Ibrahim. Sejauh ini KPK menduga pemberian uang oleh Stevi Thomas itu terkait pengurusan perijinan pembangunan jalan yang melewati perusahaannya.

Abdul Ghani selain itu juga diduga menerima uang dari para ASN di Pemprov Malut untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di Pemprov Malut.

Dalam pengusutan kasus ini, Rumah Stevi Thomas dan kantor NCKL diketahui telah digeledah tim penyidik KPK beberapa waktu lalu. Sejumlah temuan diamankan penyidik KPK dari penggeledahan itu.

KPK memastikan mengusut keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam dugaan suap ini. Tak terkecuali dugaan andil jajaran petinggi korporasi atau kepentingan korporasi Harita Group atau PT Trimegah Bangun Persada Tbk. KPK berpeluang menjerat pidana korporasi jika ditemukan bukti permulaan.