HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengaku telah menerima surat penangguhan penahanan artis bokep Siskaeee yang saat ini tengah mendekam di dalam bui.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian atas pengakuan gangguan jiwa yang jadi alasan artis bokep Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan.

“Nanti akan didalami oleh penyidik, tergantung dari bagaimana proses penyidikan penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary dalam keterangannya pada Kamis (25/1) seperti dikuti[ Holopis.com.

Mengenai kapan keputusan penangguhan penahanan itu ditentukan, Ade Ary pun belum bisa memastikannya meski telah menerima surat permohonanannya.

“Betul, jadi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan tersebut. Tentunya kami akan kaji dan pertimbangan oleh penyidik,” klaimnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka sekaligus artis bokep, Siskaeee diklaim mengalami gangguan jiwa sehingga proses penahanannya harus ditangguhkan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting usai mendatangi kliennya yang sedang menjalani masa penahanan di Mapolda Metro Jaya sejak tadi malam.

“Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya, tapi kami belum menerima surat dari RS. Bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa,” kata Tofan, Kamis (25/1).

Tofan pun mengklaim bahwa sebelumnya Siskaeee pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan, bahkan kerap melukai dirinya sendiri.

“Jadi memang sebelumnya Mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga, di tangannya itu banyak sayatan seperti itu,” ujarnya.