HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), datang ke Grobogan Jawa Tengah untuk melakukan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat.
“Sertifikatnya boleh diangkat mau saya hitung. Ini benar-benar sudah terima semua, benar berarti diangkat berarti betul-betul diangkat” kata Jokowi dalam keterangannya di Jawa Tengah, Selasa (23/1), seperti dikutip Holopis.com.
“Dihitung,1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11,12,13,14,15,16,.. 3.000 betul,” ujarnya.
Jokowi pun merasa bangga, karena semua masyarakat Grobogan telah memiliki sertifikat tanah.
“Sudah, sekarang sudah pegang sertifikat semuanya, dan, saya senang di Grobogan tadi disampaikan Pak Menteri BPN sudah semua bidang tanah, di Grobogan sudah ada sertifikatnya semuanya dan sudah dipegang oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menjelaskan tentang fungsi sertifikat tanah yang dipegang oleh masyarakat di Grobogan tersebut.
“Apa sih sertifikat itu? Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” tutur Jokowi.
Presiden Jokowi juga menyampaikan, bahwa sertifikat tanah tersebut bisa menjadi surat sakti untuk melindungi hak mereka atas tanah itu, khususnya dari orang-orang yang mencoba jahat untuk merebut tanahnya.
“Kalau sudah pegang ini, di sini ada nama pemegang hak, luas tanah, alamat di sini semuanya komplit. Kalau ada orang datang, ini tanah saya. Bukan, tanah saya sertifikatnya ada ini. Nggih mboten?,” ucapnya.
“Dulu sengeketa teng pengadilan bertahun-tahun mboten rampung, gugat-gugatan karena enggak pegang ini. Kalau udah pegang yang namanya sertifikat, tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, pun, adem ayem,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, mengingatkan agar masyarakat khususnya pemegang hak sertifikat tanah, untuk berhati-hati jika ingin menggadaikan tanah mereka untuk kebutuhan ekonomi.
Salah satunya adalah mempertimbangkan, kemampuan untuk membayar cicilan dari tagihan dimana berkas sertifikat tanah tersebut diagunkan.
“Ini bisa disekolahkan. Nggih, mboten? Biasane kalau sudah pegang sertifikat mesti ada yang disekolahke kok, mboten nopo-nopo, disekolahke mboten nopo-nopo. Neng dietang, nggih? Dihitung kalau mau pinjam bank ini dipakai untuk agunan, dipakai untuk jaminan mboten nopo-nopo, tapi dihitung. Saget nyicil mboten? Bulanane? Saget nyaur mboten bulananne? Di bank iku baleke, nggih,” pungkas Jokowi.