HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah merestui adanya upaya pemakzulan Presiden seperti isu yang beredar saat ini.

Terkait dengan kedatangan tim Petisi 100 ke kantornya pada hari Selasa, 9 Januari 2024 lalu, dirinya sama sekali tidak menerima mereka dalam konteks agenda pemakzulan Jokowi sebagai Presiden.

“Mereka ini dipimpin oleh Faizal Assegaf, kontak saya, bang saya mau ketemu dengan abang. Urusan apa? , ini pemilu. Untuk apa? kan pemilu (urusannya) KPU. Tapi abang punya desk satgas pemilu, katanya,” ujar Mahfud saat bincang-bincang dengan Rehnald Kasali, Rabu (24/1) seperti dikutip Holopis.com.

Karena informasi yang ia dapat kedatangan Faizal Assegaf cs tersebut mau membahas tentang pemilu, maka dari itu dirinya sebagai Menko Polhukam merima audiensi mereka.

“Mereka datang, kan harus saya terima sebagai Menko Polhukam,” ujarnya.

Namun tak dinyana-nyana, Petisi 100 tersebut mendesak dirinya untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo sekaligus memastikan Pemilu 2024 tanpa keterlibatan apa pun dari Jokowi.

“Tiba-tiba mereka usulnya dua ; pertama, pemilu harus tanpa Jokowi, dan (kedua) Jokowi harus dimakzulkan, sebelum pemilu harus dimakzulkan. Itu pertemuan tertutup,” ujarnya.

Mendapati tuntutan semacam itu, Mahfud MD pun memberikan nasihat kepada Tim Petisi 100 bahwa apa yang disampaikan tidak mungkin terjadi untuk saat ini, apalagi tuntutan itu disampaikan kepada Menko Polhukam yang notabane bukan pemilik kewenangan untuk mengakomodir tuntutan mereka itu.

“Saya bilang, Kemenko Polhukam bukan penyelenggara pemilu, Kemenko Polhukam kan disuruh bertindak, eh saya bilang, ndak boleh, Kemenko Polhukam itu bukan penyelenggara pemilu. penyelenggara pemilu itu KPU, Bawaslu, dan DKPP. Lapor ke sana, jangan ke sini!,” tukasnya.

Ia kemudian memberikan nasihat kepada Faizal Assegaf yang notabane adalah aktivis 98. Di mana salah satu agenda reformasi adalah membuat agar pemerintah tidak bisa ikut terlibat aktif dalam urusan penyelenggaraan pemilu.

“Dulu kan anda sendiri yang berjuang agar pemerintah tidak boleh ikut campur dalam penyelenggaraan pemilu, sesudah begini anda minta saya melanggar konstitusi?,” ketus Mahfud ke Faizal cs.