Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. [Gambar : Ist]
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Indikasi dugaan rasuah terkait akuisisi saham perusahaan energi asal Prancis, Maurel & Prom oleh Pertamina sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini prosesnya dalam tahap penyelidikan.
“Sejauh ini yang kami ketahui masih dalam proses penyelidikan,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (23/1).
Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi diketahui mengakuisisi saham Maurel tersebut. Adapun penyelidikan dugaan rasuah ini diketahui dari laporan hasil pemeriksaan investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK, dalam laporan hasil investigatif yang dikutip dari laman bpk.go.id, menyimpulkan adanya penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak terkait dalam kegiatan investasi Pertamina pada periode 2012 sampai dengan 2020. Setidaknya sebesar US$ 60 juta terindikasi merugikan keuangan negara atas tindak pidana tersebut.
Lantaran masih dalam tahap penyelidikan, Ali belum dapat membeberkan dugaan korupsi terkait akuisisi saham Maurel & Prom oleh Pertamina tersebut lebih jauh.
“Belum bisa kami sampaikan,” kata Ali.
Siapa bilang makan siang simple harus makanan yang mahal dan ribet untuk memasaknya? Bihun goreng…
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres…
Partai Golkar menanggapi usulan dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) untuk mengajukan nama Nagita Slavina mendampingi…
Grand Syekh Universitas Al-Azhar as-Syarif, Kairo, Mesir, Prof. Dr. Ahmad Muhammad Ahmed Al Tayeb diagendakan…
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Prof Mahfud MD, mengatakan bahwa tahun baru…
DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak…