Advertisement
Categories: Polhukam

Mahfud Klaim Tambang Ilegal Dibeking Aparat, Aktifis : Selama Ini Lo Jadi Menko Ngapain Aja?

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pernyataan Mahfud MD mengenai adanya beking dalam kegiatan tambang ilegal mendapatkan kritikan dari aktifis lingkungan hidup.

Pengacara sekaligus aktifis lingkungan hidup, Veronika Koman dalam unggahannya di media sosial X menyebutkan bahwa sebagian besar yang disampaikan seorang Mahfud MD hanya jargon.

“Mahfud isinya jargon doang,” tulis Veronika dalam unggahannya seperti dikutip Holopis.com, Selasa (23/1).

Veronika yang juga menjadi penggiat HAM ini meyakini bahwa apa yang disampaikan Ganjar maupun Mahfud saat ini tidak pernah mendapatkan kepercayaan dari berbagai pihak, khususnya yang membahas lingkungan.

“Yang aktivis ekologi pasti ada ketidakpercayaan ke Ganjar. Yang aktivis Papua pasti ada ketidakpercayaan ke Mahfud,” tukasnya.

Terlebih kemudian, ketika Mahfud menyinggung adanya beking aparat dan pejabat dalam bisnis tambang ilegal, Veronika pun mempertanyakan apa kerja dari seorang Menko Polhukam tersebut.

“Satu poin untuk Mahfud bahwa tambang-tambang banyak dibekingi aparat. Minus sepuluh poin untuk Mahfud, lah tuh tau terus lo selama ini jadi Menko ngapain aje?” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD, saat debat keempat Pilpres mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.

“Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” kata Mahfud.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

5 Ide Parcel Buatan Sendiri untuk Hadiah Natal

Salah satu pilihan yang paling disukai adalah parcel kue kering. Sobat Holopis bisa menyiapkan berbagai…

14 menit ago

Rekor Top Speed di MotoGP, Brad Binder dan Pol Espargaro Teratas

Kecepatan laju motor di MotoGP, top speed bisa mencapai lebih dari 350 km/jam. Dalam catatan…

29 menit ago

Serangan Mirip Tragedi 9/11 Terjadi di Rusia, Drone Ukraina Picu Bola Api di Kazan

Dua gedung pencakar langit di Kazan, Rusia, menjadi sasaran serangan beberapa pesawat nirawak (drone) Ukraina,…

44 menit ago

Kaleidoskop MotoGP 2024 : 5 Aksi Penyelamatan Terbaik

Pembalap MotoGP akan memacu motornya sekencang mingkin, untuk bisa berada di posisi terdepan. Selain adu…

59 menit ago

Prof. Eva Achjani Zulfa Resmi Jadi Guru Besar Tetap FHUI Bidang Keahlian Hukum Sanksi dan Restorative Justice

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengukuhkan Prof. Eva Achjani Zulfa, SH, MH sebagai Guru Besar…

1 jam ago

Potongan Tarif Listrik 50%: YLKI Apresiasi Langkah Pemerintah

Potongan tarif listrik sebesar 50 persen di bulan januari dan Februari 2025, diapresiasi YLKI (Yayasan…

1 jam ago