Advertisement
Categories: Ekobiz

Harga Emas Antam Lagi-lagi Loyo, 1 Gram Dibanderol Jadi Segini

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk alias emas antam kembali mengalami penurunan tipis pada perdagangan hari ini, Selasa (23/1).

Berdasarkan pantauan Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, emas antam pada perdagangan hari ini dibanderol Rp1.125.000 per gram, turun Rp2.000 dari perdagangan hari sebelumnya yang sebesar Rp1.027.000 per gram.

Sementara untuk harga pembelian kembali atau buyback emas antam pada perdagangan hari ini melemah lebih dalam dari harga jualnya, dimana harga buyback hari ini turun Rp3.000 menjadi Rp1.023.000 per gram.

Sebagai informasi, setiap pembelian emas batangan antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pajak akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Adapun perusahaan berkode saham ANTM itu menjual emas batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram).

Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.

Berikut rincian harga emas antam pada hari ini berdasarkan satuan berat :

Harga emas 0,5 gram : Rp612.500
Harga emas 1 gram : Rp1.125.000
Harga emas 2 gram : Rp2.190.000
Harga emas 3 gram : Rp3.260.000
Harga emas 5 gram : Rp5.400.000
Harga emas 10 gram : Rp10.745.000
Harga emas 25 gram : Rp26.737.000
Harga emas 50 gram : Rp53.395.000
Harga emas 100 gram : Rp106.712.000
Harga emas 250 gram : Rp267.515.000
Harga emas 500 gram : Rp532.820.000
Harga emas 1.000 gram : Rp1.065.600.000

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Vonis Ramah Koruptor Harvey Moeis Contoh Kejaksaan Agung dan MA Tak Sejalan dalam Pemberantasan Korupsi

JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan uang…

29 menit ago

Demokrat Dukung Hasto Bongkar Skandal Korupsi Lewat Video

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025, Benny Kabur Harman menyambut gembira klaim…

44 menit ago

Ketum PDIP Megawati Berpeluang Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

JAKARTA - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri berpeluang dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait…

1 jam ago

Pantau Pasokan BBM dan LPG, Wamen BUMN Sampaikan Pertamina Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Dalam rangka memantau pasokan BBM dan LPG secara real-time, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara…

1 jam ago

Tantang Hasto Bongkar Video Skandal Korupsi Elite : Jangan Cuman Gertakan Sambal

JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mendukung Hasto…

2 jam ago

Kabar Duka, Marlon Renaldy ‘Pak Taka’ di Sitkom OB Meninggal Dunia

Aktor Indonesia Marlon Renaldy yang dikenal lewat perannya sebagai Pak Taka di sitkom OB, meninggal…

2 jam ago