HOLOPIS.COM, JAKARTA – TKN Prabowo-Gibran merespon desakan dari pihak tertentu yang meminta agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Sekretaris TKN Prabowo, Nusron Wahid pun menuding, desakan tersebut berkaitan dengan elektoral pihak tertentu yang khawatir dengan keberadaan Gibran di Solo.
“Itu permintaan politis dan mengada-ada, tidak ada pekerjaan terbengkalai. Kami justru menduga, ujung-ujungnya permintaan mundur agar yang meminta bisa leluasa berkuasa di Solo,” kata Nusron dalam keterangannya pada Jumat (19/1) seperti dikutip Holopis.com.
Selain itu, desakan itu erat kaitannya diduga akan sama dilakukan oleh pihak yang terganggu saat kejadian penganiayaan di Boyolali, Jawa Tengah.
“(Mereka) akan menggerakkan birokrasi untuk kepentingan politik. Seperti kejadian di Boyolali,” imbuhnya.
Nusron juga melihat hal tersebut sebagai usaha untuk mengganggu konsentrasi dari Gibran saat suara nomor urut 2 tersebut hampir mencapai satu putaran.
Terlebih ketika adanya tudingan bahwa aksi kampanye Gibran belakang ini membuat sejumlah program di Solo terganggu adalah alasan yang sangat ambigu.
“Harusnya tidak terjadi kemandekan akibat cuti yang hanya sebentar. Kan ada wakil wali kota yang juga kader PDI Perjuangan. Harusnya ini menjadi kesempatan untuk pembuktian diri,” tegasnya.
Nusron meyakini keluhan tentang kinerja Wali Kota Solo tersebut hanya dari elite politik, bukan dari masyarakat Solo. Nusron meminta masyarakat Solo lebih sabar menghadapi situasi tersebut.
“Saya yakin masyarakat Solo satu suara dengan Mas Gibran yang sudah membangun Solo luar biasa dalam dua tahun ini. Dan sebentar lagi akan ada wali kota Solo lagi yang menjadi pimpinan nasional setelah Pak Jokowi. Mari bersabar sebulan lagi, itu pun Mas Wali tidak cuti setiap hari,” imbaunya.
Nusron kemudian menyarankan agar segala klaim terkait kinerja Gibran itu dibuktikan dengan peraturan yang berlaku.
“Jika bersikeras juga meminta Mas Wali mundur, baiknya buktikan apakah yang dilakukan Mas Gibran melanggar peraturan yang ada,” tegasnya
Fraksi PDIP DPRD Solo sebelumnya menyarankan Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatan wali kota. Mereka menilai aktivitas pemerintahan terganggu lantaran Gibran kerap cuti berkampanye.
Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP Solo, YF Sukasno. Diketahui, pejabat daerah yang menjadi calon presiden maupun calon wakil presiden tidak diharuskan mundur.