HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah kembali mengingatkan masyarakat untuk terus memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.
“Sosialisasi gerakan boikot produk Israel dan produk terafiliasi Israel jangan kendur, harus terus menerus digelorakan,” kata Ikhsan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (20/1).
MUI, kata Ikhsan sampai saat ini terus aktif mengajak masyarakat menghindari produk global yang terafiliasi dengan Israel, sebagai bentuk solidaritas atas apa yang saat ini terjadi di Palestina.
Hal itu sesuai dengan fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang diterbitkan MUI pada November 2023 lalu.
Dalam fatwa itu, MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah.
Selain itu, fatwa itu juga mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina.
“MUI merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” kata Ikhsan.
Menurutnya, aksi boikot tersebut mencerminkan tingginya solidaritas warga Indonesia terhadap Palestina, sekaligus menunjukkan kepercayaan kalangan muslim Indonesia pada otoritas MUI.
“Salah satu cara untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina adalah dengan terus menggelorakan gerakan boikot untuk memberikan tekanan kepada Israel dan sekaligus menumbuh suburkan kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri,” pungkasnya.