BerandaNewsPolhukamKetum Peradi Ingatkan Waspada Pemakzulan bisa Berimplikasi Pidana

Ketum Peradi Ingatkan Waspada Pemakzulan bisa Berimplikasi Pidana

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Tim Petisi 100 yang dipimpin oleh Marwan Batubara telah mendatangi Menko Polhukam Mahfud MD. Usai diterima di kantor Mahfud, rombongan tersebut mengutarakan tuntutannya agar Presiden Jokowi di makzulkan.

Mendapati tuntutan itu, Mahfud MD pun menyampaikan kepada mereka, bahwa dirinya tidak mungkin bisa melakukan hal itu karena bukan menjadi pihak yang berwenang. Jika memang itu menjadi tuntutan bulat mereka, Mahfud pun menyarankan agar Petisi 100 mengutarakannya ke partai politik dan DPR RI.

“Faizal dkk juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR, karena institusi itu lah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang,” terang Mahfud MD.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Prabowo Pastikan Bakal Perkuat BPK : Tiap Rupiah Harus Kita Amankan!

Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menanggapi harapan Presiden Jokowi perihal penguatan BPK di pemerintahan mendatang.

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS