Minggu, 29 Desember 2024

Ketum Peradi Ingatkan Waspada Pemakzulan bisa Berimplikasi Pidana

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Tim Petisi 100 yang dipimpin oleh Marwan Batubara telah mendatangi Menko Polhukam Mahfud MD. Usai diterima di kantor Mahfud, rombongan tersebut mengutarakan tuntutannya agar Presiden Jokowi di makzulkan.

Mendapati tuntutan itu, Mahfud MD pun menyampaikan kepada mereka, bahwa dirinya tidak mungkin bisa melakukan hal itu karena bukan menjadi pihak yang berwenang. Jika memang itu menjadi tuntutan bulat mereka, Mahfud pun menyarankan agar Petisi 100 mengutarakannya ke partai politik dan DPR RI.

“Faizal dkk juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR, karena institusi itu lah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang,” terang Mahfud MD.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral