HOLOPIS.COM, JAKARTA – Utang pemerintah kembali bertambah, dari yang semula tercatat sebesar Rp8.041,01 meningkat menjadi Rp8.144,69 triliun pada akhir Desember 2023.
Berdasarkan buku APBN Kita Edisi Januari 2024 yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rasio utang pemerintah pada pada akhir tahun 2023 tercatat sebesar 38,59 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Nilai rasio utang tersebut lebih rendah dibandingkan akhir 2022 dan pada puncak pandemi Covid-19 di akhir 2021,” tulis Kemenkeu seperti dikutip Holopis.com, Kamis (18/1).
Kemenkeu mengklaim, rasio utang pemerintah hingga akhir 2023 masih terjaga di bawah batas aman yang telah ditetapkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, yang sebesar 60 persen PDB.
Bahkan rasio utang tersebut masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 di kisaran 40 persen.
“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal,” tulis Kemenkeu.
Berdasarkan sumbernya, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi sebesar 71,73 persen. Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,16 persen.
Kemenkeu menyebutkan, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Per 31 Desember 2023, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) yang tercatat di kisaran 8 tahun.
Pengelolaan utang pemerintah melalui penerbitan SBN pun disebutkan turut mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, inklusi keuangan, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society.
Hal ini tercermin dari kepemilikan investor individu di SBN domestik yang terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya sebesar 2,95 persen menjadi 7,72 persen pada akhir 2023.
Adapun, perbankan tercatat sebagai pemilik SBN domestik terbesar, yang mencapai 26,51 persen, diikuti perusahaan asuransi dan dana pensiun yang memegang sekitar 18,47 persen.
Kepemilikan oleh Bank Indonesia tercatat sebesar 19,43 persen yang digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. Sedangkan kepemilikan asing di SBN tercatat sebesar 14,93 persen, termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
“Untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah akan terus berupaya mewujudkan pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid,” pungkas Kemenkeu.
Salah satu pilihan yang paling disukai adalah parcel kue kering. Sobat Holopis bisa menyiapkan berbagai…
Kecepatan laju motor di MotoGP, top speed bisa mencapai lebih dari 350 km/jam. Dalam catatan…
Dua gedung pencakar langit di Kazan, Rusia, menjadi sasaran serangan beberapa pesawat nirawak (drone) Ukraina,…
Pembalap MotoGP akan memacu motornya sekencang mingkin, untuk bisa berada di posisi terdepan. Selain adu…
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengukuhkan Prof. Eva Achjani Zulfa, SH, MH sebagai Guru Besar…
Potongan tarif listrik sebesar 50 persen di bulan januari dan Februari 2025, diapresiasi YLKI (Yayasan…