Minggu, 15 September 2024
Minggu, 15 September 2024

Akibat Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya Budi Said Masuk Bui

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha properti Surabaya Budi Said sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam. Crazy rich Surabaya itu langsung dijebloskan ke bui atau jeruji besi usai menjalani pemeriksaan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Kuntadi, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (17/1).

Budi Said diduga turut serta melakukan rekayasa jual beli emas. Atas dugaan perbuatan tersebut, Budi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Budi Said langsung dijebloskan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. Terhitung sejak hari ini, Budi Said bakal mendekam selama 20 hari ke depan di sel Rutan Salemba.

“Selanjutnya yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan,” ucap Kuntadi.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tuding Munaslub Ilegal, Kadin Kubu Arsjad Bakal Tempuh Jalur Hukum

Ketua Kadin Indonesia periode 2023-2026, Arsjad Rasjid angkat bicara terkait Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di St Regist, Jakarta, pada Sabtu (14/9) kemarin.

Pramono Anung Sesumbar Jokowi Bakal Turuti Permintaannya

Pramono Anung menanggapi perihal surat pengunduran dirinya sebagai Sekertaris Kabinet yang saat ini belum juga ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Haidar Alwi Harap PDIP Tak Gabung KIM Plus di Tengah Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru