BerandaNewsPolhukamKaren Agustiawan Segera Diadili di Kasus Korupsi LNG Pertamina

Karen Agustiawan Segera Diadili di Kasus Korupsi LNG Pertamina

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) yang menjerat mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. Tak lama lagi Karen Agustiawan segera diadili di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Tim Penyidik, Selasa (16/1) telah selesai melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti dengan Tersangka GKK pada Tim Jaksa,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keteranganya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (17/1).

Dikatakan Ali, tim penyidik telah menyerahkan berkas perkara ke tim jaksa.
Selanjutnya, jaksa punya waktu 14 hari kerja untuk menyusun dakwaan dan menyerahkan berkas ke pengadilan.

“Penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor oleh Tim Jaksa akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja,” ucap Ali.

Penerbit Iklan Google Adsense

Selama proses penyidikan tersebut, KPK telah memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pertamina, termasuk Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Komisaris perusahaan negara tersebut, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Dipastikan Ali, alat bukti yang dikumpulkan sudah seusai dan memenuhi unsur-unsur pasal kerugian negara.

“Selama proses penyidikan perkara ini, Tim Jaksa selalu aktif mengikuti progressnya sehingga seluruh alat bukti yang dikumpulkan Tim Penyidik untuk memenuhi unsur-unsur sangkaan pasal yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dapat dinyatakan lengkap secara formil dan materil,” kata Ali.

Karen merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) PT Pertamina yang diduga merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun.

KPK menduga proses pengadaan LNG sebagai sebagai alternatif mengatasi kekurangan gas di Tanah Air tak dikaji. Karen Agustiawan yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina juga tak melaporkan keputusannya ke dewan komisaris.

Tindakan Karen itu diduga tidak mendapat restu dari pemerintah selaku pemegang saham. Terlebih, aksi korporasi yang dilakukan Karen ternyata tidak berjalan baik.

Dalam perjalanannya, seluruh kargo LNG milik Pertamina yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik. Akibatnya kargo over supply, PT Pertamina akhirnya membuat penjualan di pasar internasional dengan kondisi rugi. Padahal, komoditas ini juga tak pernah masuk ke Indonesia dan digunakan seperti tujuan awalnya. Atas dugaan perbuatannya, Karen membuat negara merugi sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau Rp2,1 triliun.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Niat Hati Kampanye Anti Korupsi, Kementan Malah Dirujak Netizen

Kementerian Pertanian mengunggah sebuah flyer yang mengangkat tema anti korupsi, namun menggunakan konsep film yang sedang viral saat ini, yakni Ipar Adalah Maut, yang kemudian diubah menjadi "Korupsi Adalah Maut".

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.

Mahfud MD Sarankan Semua Komisioner KPU Mundur

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini agar mengundurkan diri pasca kasus Hasyim Asy'ari. Sebab, moralitas pimpinan KPU saat ini sudah rusak di mata publik, bahkan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS