BerandaNewsPolhukamPolisi Masih Dalami Kasus Ancaman Pemuda Tembak Anies

Polisi Masih Dalami Kasus Ancaman Pemuda Tembak Anies

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap seorang pengguna akun media sosial Instagram yang kedapatan membuat narasi ancaman untuk menembak Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

“Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Brigjen Pol Wisnu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/1) seperti dikutip Holopis.com.

Pun saat ini pemilik akun tersebut sudah diamankan oleh Bareskrim Polri bersama Ditreskrumsus Polda Jawa Timur, namun belum ada laporan pun yang dilayangkan kepada pihaknya.

“Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan sejauh ini belum ada laporannya,” ujarnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Polisi berpangkat bintang satu yang juga mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta bijak dalam penggunaan media sosial.

“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup dia.

Sekilas diketahui Sobat Holopis, bahwa Pemilik akun media sosial yang mengancam akan menembak Anies Baswedan ditangkap Bareskrim. Terungkap bahwa pria tersebut berinisial AWK (Arjun Wijaya Kusumo) berusia 23 tahun. Ia ditangkap jajaran kepolisian di Jember.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS