Polisi Masih Dalami Kasus Ancaman Pemuda Tembak Anies

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap seorang pengguna akun media sosial Instagram yang kedapatan membuat narasi ancaman untuk menembak Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

“Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Brigjen Pol Wisnu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/1) seperti dikutip Holopis.com.

Pun saat ini pemilik akun tersebut sudah diamankan oleh Bareskrim Polri bersama Ditreskrumsus Polda Jawa Timur, namun belum ada laporan pun yang dilayangkan kepada pihaknya.

“Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan sejauh ini belum ada laporannya,” ujarnya.

Polisi berpangkat bintang satu yang juga mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta bijak dalam penggunaan media sosial.

“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup dia.

Sekilas diketahui Sobat Holopis, bahwa Pemilik akun media sosial yang mengancam akan menembak Anies Baswedan ditangkap Bareskrim. Terungkap bahwa pria tersebut berinisial AWK (Arjun Wijaya Kusumo) berusia 23 tahun. Ia ditangkap jajaran kepolisian di Jember.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral