HOLOPIS.COM, JATIM – Polda Jawa Timur mengklaim motif penembakan relawan Prabowo-Gibran di Kabupaten Sampang, Jawa Timur tidak berkaitan dengan politis.
Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, MW yang merupakan oknum Kades di Sampang itu mempunyai motif dendam terhadap korban bernama Muarah.
“Motifnya MW ini dendam karena di tahun 2019,” kata Totok dalam keterangannya pada Kamis (11/1) seperti dikutip Holopis.com.
Korban menurut Suharyanto, diduga telah melakukan penembakan terhadap salah satu anak buah pelaku hingga mengalami luka.
“Menurut pengakuannya (MW) saat penyidikan, tahun 2019 anak buahnya kena tembak dan terluka,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pelaku kemudian baru membalaskan dendamnya beberapa tahun kemudian. MW kemudian merekrut seorang penembak ahli yang berasal dari Pasuruan berinisial AR
“Yang bersangkutan (AR) memang sudah terbiasa latihan. Itu sejak 2021 sampai Agustus 2023 memang sudah sering latihan,” ungkap Totok.
Bahkan, kata Totok, AR yang telah menerima bayaran uang muka Rp 50 juta dari MW, kades Ketapang Daya nonaktif terus melatih kepiawaiannya dengan pistol sebelum beraksi menembak Muarah.
“Kalau awalnya memang hobi, kemudian pada saat melaksanakan eksekusi bisa tepat karena bagian dari latihan,” pungkasnya.
Total diketahui ada lima orang tersangka dalam kasus penembakan relawan Prabowo di Sampang, Jawa Timur tersebut. Mereka adalah AR dan AH warga Pasuruan serta S, dan H, yang merupakan warga Sampang.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 353 ayat 2 subs 351 ayat 2 KUHP jo 55, 56 KUHP atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.