HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1). Dikabarkan anggota DPRD tersebut adalah Rudi Saputra Ritonga.

Rudi Saputra merupakan satu dari sejumlah pihak yang ditangkap tim satgas KPK. Selain Rudi Saputra, di antara pihak yang dicokok yakni Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga dan kepala dinas, serta pihak swasta.

“Iya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada Bupati, Kepala Dinas dan anggota DPRD sementara dari swasta ada beberapa rekanan,” ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.

Saat ini para pihak yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam pasca OTT untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan tersebut.

“Semua pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi,” ujar Ghufron.

Pihak yang diamankan dalam OTT ini lebih dari 10 orang. Para pihak yang ditangkap ini diduga terlibat praktik suap pengadaan barang dan jasa. Disebut-sebut suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Labuhanbatu.

“Sementara sih soal pengadaan barang jasa juga gitu. Seperti biasa saja,” ucap Ketua sementara KPK, Nawawi Pamolango.