HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla membuat penjelasan tentang polemik tanah yang menjadi aset Prabowo Subianto, usai disinggung oleh Anies Baswedan dalam debat ketiga di Istora Senayan, Minggu 7 Januari 2024 kemarin.
“Bahwa lahan yang dimaksud Anies di Kalimantan yang dikuasai oleh Pak Prabowo itu saya yang berikan,” kata Jusuf Kalla dalam konferensi persnya di kediaman pribadi, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (10/1).
Ia mengatakan bahwa lahan itu bukan lahan milik, melainkan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) karena menjadi bagian dari aset PT Kertas Nusantara, sebelumnya PT Kiani Kertas hasil akuisisi dari pengusaha sekaligus mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Mohammad Hasan alias Bob Hasan.
Awalnya, saat itu ia baru saja menjabat sebagai Wakil Presiden RI pada tahun 2004 bersama dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kemudian, ia didatangi oleh salah satu pengusaha nasional bernama Prabowo Subianto.
“Kira-kira 10 hari setelah saya menjabat itu, Pak Prabowo datang menemui saya di kantor, karena saya sudah kenal baik, teman baik,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Prabowo menyampaikan keinginannya untuk membeli lahan untuk usaha di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara. Lahan yang disebut JK seluas sekira 200 hektare itu merupakan aset hak guna usaha dari PT Kiani Kertas yang hendak diakuisisi oleh Prabowo.
Kemudian, ia pun menghubungi Bob Hasan langsung di depan Prabowo untuk memastikan apakah perusahaan PT Kiani Kertas tersebut hendak dijual. Berdasarkan penjelasan Bob, didapati bahwa memang perusahaan produsen kertas di Indonesia itu sedang menjadi agunan bank Mandiri karena kredit macet.
“Jadi saya telepon Dirut Mandiri, Pak Agus Martowardoyo. Ini benar enggak Kiani Kertas anda mau jual karena macet, siapa mau jual, berapa harga ?. (jawaban Agus) Sekarang kita mau jual 150 juta dollar dan sudah ada peminatnya dari Singapura, sudah mau beli,” cerita JK.
Sontak JK pun menyarankan agar PT Bank Mandiri tidak menjual aset tersebut ke asing. Sebaiknya dijual saja ke pengusaha lokal, khususnya anak pribumi. Dari komunikasi telepon itu, Agus menyetujui tawaran JK asalkan dibeli dengan uang cash.
“Jangan jual ke Singapura, lebih dibeli oleh pengusaha nasional. Jangan ke asing, saya pegang selalu prinsip ini. Boleh pak asal cash, tidak restrukturisasi,” jelasnya sembari menyampaikan hasil komunikasi itu langsung ke Prabowo.
Dan beruntungnya, Prabowo Subianto pun menyanggupinya dengan membeli PT Kiani Kertas yang saat itu menjadi aset agunan di PT Bank Mandiri. Kemudian, JK pun mempersilakan Prabowo datang ke bank Mandiri untuk menyelesaikan administrasi jual beli aset tersebut.
“Setelah ini anda (Prabowo) pergi ke Mandiri ketemu pak Agus, ketemulah, deal, saya dengar beberapa waktu kemudian telah dibayar dan itu kemudian menjadi milik Pak Prabowo, pabrik itu,” paparnya.
Usai dari akuisisi aset itu, akhirnya PT Kiani Kertas dibeli oleh Prabowo Subianto dan kini diubah menjadi PT Kertas Nusantara. Karena perusahaan Bob Hasan tersebut adalah pabrik kertas sehingga ia ternyata memiliki aset HGU lahan di Penajam Paser Utara untuk ditanami pohon sebagai bahan baku pembuatan kertas.
“Rupanya karena ini pabrik kertas maka punya lahan luas untuk menjadi hutan industri, untuk nanam pohon, untuk bahan baku bahan kertas. Itulah luasnya di Penajam itu lebih dari 200 ribu. Jadi hak untuk pengelolaan saja kira-kira,” terang JK.
“Itulah kenapa Pak Prabowo punya lahan seperti itu. Jadi lahan itu bagian dari lahan pabrik kertas yang saya minta ke Bank Mandiri dijual saja ke pengusaha nasional, jangan ke luar, itulah ceritanya,” sambungnya.