Emas Antam. [Foto : logammulia.com]
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas cetakan Antam dan cetakan UBS di gerai Pegadaian mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Rabu 10 Januari 2024.
Berdasarkan data Pegadaian yang dipantau Holopis.com, harga emas cetakan UBS untuk ukuran 0,5 gram dijual seharga Rp596.000. Angka ini turun Rp4.000 jika dibanding harga kemarin. Sedangkan emas antam dengan ukuran sama juga turun menjadi Rp627.000.
Sementara itu, untuk harga emas cetakan Antam berbobot 1 gram dibanderol seharga Rp1.150.000 atau turun Rp7.000 dibandingkan dengan harga kemarin. Sedangkan untuk harga emas cetakan UBS dengan bobot sama dibanderol senilai Rp1.121.000, atau naik Rp3.000 dari harga sebelumnya.
Harga emas cetakan Antam berukuran 5 gram dibanderol Rp5.515.000, sementara emas cetakan UBS berbobot sama dipatok seharga Rp5.494.000.
Sementara harga emas Antam berbobot 10 gram dapat ditebus di harga Rp10.973.000. Sedangkan emas UBS cetakan sama dibanderol seharga Rp10.931.000.
Ukuran lain yang ditawarkan Pegadaian adalah emas sebesar 100 gram, yang dapat ditebus seharga Rp108.970.000 untuk cetakan Antam, dan Rp108.818.000 untuk cetakan UBS.
Selanjutnya emas cetakan Antam ukuran 500 gram ditawarkan seharga Rp544.091.000 sementara cetakan UBS dalam ukuran sama dihargai senilai Rp543.286.000.
Adapun ukuran terbesar yang ditawarkan Pegadaian adalah emas cetakan Antam 1.000 gram yang hari ini dibanderol sebesar Rp1.088.140.000, sedangkan cetakan UBS belum tersedia.
Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...
Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan…
Artis Indonesia Chand Kelvin akhirnya melepas masa lajang dan menikahi Dea Sahirah. Hari berbahagia untuk…
PDIP tidak ambil pusing ketika Bobby Nasution sudah mendapatkan dukungan dari enam partai politik untuk…
Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang…