Hari Minggu, Harga Emas Antam Lagi ‘Mager’

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang alias emas antam pada perdagangan hari ini, Minggu (7/1) tidak mengalami pergerakan alias malas gerak ‘mager’.

Sebagaimana dipantau Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas batangan keluaran emiten berkode saham ANTM itu tidak mengalami perubahan dari perdagangan hari sebelumnya, Sabtu (6/1).

Begitupun dengan harga pembelian kembali alias buyback emas antam yang juga tidak mengalami perubahan harga pada perdagangan hari ini.

Terpantau pada hari ini, emas antam masih dibanderol di harga Rp1.128.000 per gram. Sedangkan harga buyback emas antam berada di harga Rp1.026.000 per gram.

Sebagai informasi, setiap pembelian emas batangan antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pajak akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Adapun perusahaan berkode saham ANTM itu menjual emas batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram).

Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.

Berikut rincian harga emas antam pada hari ini berdasarkan satuan berat :

Harga emas 0,5 gram : Rp614.000
Harga emas 1 gram : Rp1.128.000.
Harga emas 2 gram : Rp2.196.000.
Harga emas 3 gram : Rp3.269.000.
Harga emas 5 gram : Rp5.415.000
Harga emas 10 gram : Rp10.775.000.
Harga emas 25 gram : Rp26.812.000.
Harga emas 50 gram : Rp53.545.000.
Harga emas 100 gram : Rp107.012.000.
Harga emas 250 gram : Rp267.265.000.
Harga emas 500 gram : Rp534.320.000.
Harga emas 1.000 gram : Rp1.068.600.000

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral