HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara, Alvin Lim menyatakan bahwa Ferdy Sambo selama ini tidak pernah tidur di dalam Lapas Salemba yang menjadi tempat penjara yang harus dijalani oleh bekas Kadiv Propam Mabes Polri tersebut.
“Si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara, di Lapas Salemba,” kata Alvin Lim dalam pengakuannya di podcast dr Richard Lee seperti dikutip Holopis.com, Kamis (4/1).
Ia bahkan menyatakan bahwa apa yang disampaikan ini adalah benar adanya. Apalagi kata Alvin, dirinya juga menjadi tahanan di Lapas yang sama dengan Ferdy Sambo. Namun dirinya tidak melihat pecatan polisi berpangkat Irjen Pol tersebut ada di dalam lapas.
Alvin menyebut bahwa selama ini Ferdy Sambo tidur di kantor Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP_ Kelas II A Salemba.
“Di kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC,” ujarnya.
Tidak hanya Sambo, bahkan terpidana kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga tidak ditahan di Lapas Salemba. Ia menyebut bahwa kedatangannya hanya sekadar dokumentasi belaka.
“Itu kenyataannya. Cuma satu hari doang di situ, saksinya banyak,” tukasnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Alvin Lim dijatuhkan hukuman penjara karena dinilai terlah terbukti dengan sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kasus pemalsuan dokumen. Ia pun menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung sejak 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023. Namun kemudian Ferdy Sambo dipindahkan ke Lapas Cibinong. Proses pemindahan tersebut berdasarkan atas Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan tiga warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong.