Erick Thohir Bagikan Mobil Listri ke Pejabat BUMN

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Erick Thohir membagikan mobil listrik kepada pejabat di lingkungan kantornya saat ini.

“Pagi ini saya meresmikan penggunaan Kendaraan Listrik di lingkungan Kementerian BUMN untuk eselon 2 ke atas,” kata Erick dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (3/1).

Kemudian, Erick memberikan penekanan bahwa kendaraan listrik yang dibagikan itu adalah untuk penunjang kerja, bukan untuk gegayaan belaka.

“Ini bukan untuk gaya-gayaan, melainkan penghematan dan langkah konkret kami mengurangi polusi udara,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Erick pun berharap agar kinerja para pejabat di eselon 1 dan 2 di Kementerian BUMN bisa semakin meningkat lagi dengan fasilitas kendaraan listrik tersebut.

“Semoga makin produktif ya Bapak, Ibu, punya kendaraan operasional bebas ganjil-genap,” pungkasnya.

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu, keluarga bos Adaro Energy tersebut mengatakan, bahwa penggunaan mobil listrik sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Oleh sebab itu, ia pun menekankan bahwa kampanye penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional tidak terlepas dari kebijakan besar Indonesia untuk memimpin di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT).

Pun demikian, Erick menekankan bahwa kendaraan listik yang menjadi alat transportasi penunjang pejabat di Kementerian BUMN itu bukan berasal dari membeli, melainkan menyewa.

“Terobosannya adalah seluruh EV-nya tidak membeli, melainkan sewa,” tukasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU