BerandaNewsPolhukamPSI Ungkap Sulitnya Pembangunan Rumah Ibadah Agama Minoritas di Kota Tangerang

PSI Ungkap Sulitnya Pembangunan Rumah Ibadah Agama Minoritas di Kota Tangerang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PSI ( Partai Solidaritas Indonesia) menyayangkan kondisi di Kota Tangerang yang terbilang masih belum memaknai makna toleransi secara sepenuhnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie dalam acara pertemuan dengan tokoh lintas agama di Kita Tangerang, Banten pada Selasa (2/1) mengungkapkan, masih banyak hambatan bagi kaum agama minoritas dalam membangun rumah ibadah.

“Salah satu isu yang berulang kali disebut adalah tentang kesulitan mendirikan rumah ibadah,” kata Grace Natali dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (3/1).

Grace menyebut, ada data tidak resmi yang disampaikan oleh salah tokoh lintas agama yang hadir yang menyebutkan sebagian besar rumah ibadah minoritas di Tangerang kemungkinan ilegal.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Bahkan menurut data yang unofficial dari salah satu tokoh, jangan-jangan sebagai sebagian besar atau hampir seluruhnya dari rumah ibadah kelompok minoritas mungkin tidak punya izin karena memang begitu sulit mendapatkan izin,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Grace pun menjelaskan bahwa Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep yang ikut dalam pertemuan menjanjikan akan mengupayakan kemudahan dalam proses pembangunan rumah ibadah.

Hal tersebut ditegaskan Grace, menjadi salah satu komitmen partainya untuk terus memperjuangkan toleransi beragama di Indonesia tanpa pandang bulu.

“Kami menegaskan komitmen PSI bahwa PSI dari dulu sampai sekarang nggak berubah, akan selalu memperjuangkan agar ada kemudahan mendirikan rumah ibadah, kemudahan untuk beribadah, itu akan terus menjadi perjuangannya PSI,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Ma’ruf Amin Berharap Kasus Hasyim Ashari Tidak Terjadi di Lembaga Lain

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi putusan DKPP perihal pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Usai Berhubungan Seks dengan PPLN Belanda, Hasyim Ashari Kasih Janji Surga

DKPP memastikan bahwa Hasyim Ashari telah melakukan hubungan seks di luar nikah dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.

Dilantik Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin : Innalillahi

Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk sebagai pimpinan sementara untuk menggantikan posisi Hasyim Ashari.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS