HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD menyampaikan ucapan duka atas wafatnya Rizal Ramli di usianya yang ke 69 tahun.
“Innaa lillaah wa innaa ilaihi raji’un. Sahabat baik saya DR. RIZAL RAMLI telah wafat, malam ini,” kata Mahfud MD dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (2/1).
Dalam kesempatan itu, Mahfud pun menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian sahabatnya itu.
Terlebih, Rizal Ramli dan Mahfud MD sebenarnya adalah sahabat lama yang pernah sama-sama membantu Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur untuk memimpin Indonesia di Kabinet Persatuan Indonesia.
“Saya ikut berdukacita yang mendalam, sahabat seperjuangan yang bisa saling mendukung atau pun saling mengritik,” ujarnya.
Lantas, Mahfud yang merupakan mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur tersebut berdoa agar almarhum Rizal Ramli mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga almarhum mendapat surga-Nya. Mas Rizal, damailah di sisi-Nya,” ucapnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Rizal Ramli menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Cipta Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. Rizal Ramli alias RR meninggal dunia di usia yang ke 69 tahun.
Rizal Ramli meninggal dunia pada hari Selasa, 2 Januari 2024 pukul 19.30 WIB. Kabar duka ini pun dibenarkan oleh staf khususnya, Tri Wibowo Santoso.
“Benar (meninggal dunia -red),” ucapnya.
JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…
Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…
Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…